Disorientasi dan Industrialisasi Pendidikan Tinggi

Oleh: Annisa Fauziah, S.Si
LenSaMediaNews.com–Isu terkait pendidikan tinggi memang menjadi salah satu topik yang perlu dikritisi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) menyampaikan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan (Kompas.com, 25-04-2026).
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badru Munir Sukoco mengungkapkan bahwa wacana penutupan prodi dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan kampus dan kompetensi yang diperlukan dunia kerja (tempo.co, 29-04-2026).
Wacana ini memang masih menjadi diskursus di kalangan intelektual dan para pemangku kebijakan di kampus. Rektor UMM dan Unisma menolak wacana itu. karena kampus bukan pabrik pekerja (suaramalang.id, 02-05-2026).
Wakil Rektor UMY lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup prodi (tempo.co, 29-04-2026). Diskursus seperti ini wajar terjadi karena saat ini sistem pendidikan yang diadopsi di negeri ini, yaitu Sistem Pendidikan Kapitalisme sekuler. Alhasil perguruan tinggi memang dituntut untuk senantiasa menyesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan oleh penguasa saat ini?
Jika yang menjadi kekhawatiran adalah karena minimnya serapan pekerja yang sudah lulus dari perguruan tinggi, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi. Bukan berarti bidang keilmuan yang ada sudah tidak relevan, justru problemnya adalah kurangnya pembukaan lapangan pekerjaan dan minimnya pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah. Jangan sampai, kebijakan yang dibuat justru bisa memunculkan permasalah baru di tengah masyarakat.
Jika kebijakan ini dieksekusi, kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat, yaitu pendidikan tinggi yang kian mengalami disorientasi tujuan. Menghapus prodi hanya karena tidak sesuai dengan kebutuhan “pasar” dan industri menunjukkan bahwa kampus yang sejatinya adalah pusat pengembangan ilmu pengetahuan diubah menjadi pusat pelatihan kerja bagi kepentingan korporasi.
Akhirnya, kampus bukan lagi tempat untuk mencetak para intelektual, tetapi justru menjadi lahan basah bagi berbagai kepentingan. Hal ini sejalan dengan misi penjajahan ala Barat yang senantiasa mencengkram negeri-negeri kaum muslimin, termasuk dalam pendidikan. Berdasarkan konsep “Knowledge Based Economy” ilmu atau pengetahuan ditempatkan sebagai faktor produksi. Artinya ilmu dan riset diposisikan sebagai jasa yang harus dikomersialisasi demi mengejar pertumbuhan ekonomi.
Kurikulum pendidikan dirancang agar melahirkan generasi yang sekuler, moderat, dan liberal. Pada akhirnya, lulusan perguruan tinggi hanya dijadikan sebagai alat untuk menggenjot roda ekonomi. Peran negara juga patut dipertanyakan. Sebab, negara terlihat berlepas tangan dengan berbagai problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
Kondisi seperti ini tentu tidak akan terjadi pada sistem Islam. Sebab, di dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus berbagai urusan rakyatnya. Negara memiliki roadmap yang jelas untuk menghasilkan kualitas generasi yang bertakwa dan memiliki tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan umum yang mumpuni. Wajar jika akhirnya muncul para ilmuwan polimatik yang menguasai banyak bidang ilmu.
Output pendidikan yang dihasilkan mencetak intelektual yang mampu menyelesaikan berbagai problematika umat. Hal ini terjadi karena negara sudah memetakan terkait kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyat dan bidang keilmuan apa saja yang perlu dikuasai. Dengan demikian, umat akan senantiasa didorong untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan umat dan kemuliaan Islam.
Arah pendidikan di dalam sistem Islam dimulai dari penetapan visi dan misi pendidikan yang harus bersandar pada akidah Islam. Negara juga bertugas untuk menyusun kurikulum, pembiayaan, termasuk sarana dan prasarana. Negara harus independen dan tidak bergantung pada tekanan dari pihak lain.
Sistem pendidikan Islam terbukti mampu melahirkan generasi emas yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Kepribadian Islam yang terbentuk akan mampu menjadi tuntunan bagi para intelektual untuk menerapkan berbagai jenis ilmu yang mereka dapatkan. Penguasaan terhadap ilmu, baik terkait tsaqafah Islam maupun ilmu pengetahuan umum didorong bukan dengan motivasi untuk menjadi kepentingan pribadi apalagi budak korporasi.
Jika hal ini mampu diimplementasikan maka seharusnya umat Islam bisa tampil menjadi pioner peradaban. Generasi yang dihasilkan pun tentunya layak untuk tampil sebagai prototipe generasi terbaik sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran, yaitu sebagai Khairu Ummah. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita semakin yakin untuk menerapkan kembali syariat Islam secara kafah dalam setiap sendi kehidupan masyarakat. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
