Pendidikan: Antara Kualitas SDM Dan Kepentingan Industri

Pendidikan-LenSaMediaNews

Oleh: Iliyyun Novifana

 

LenSaMediaNews.com–Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco dalam kegiatan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu, 25 April 2026, menyampaikan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan sehingga program studi (prodi) perlu dipilah dipilih dan jika perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi.

 

Usulan ini ia sampaikan karena tiga pertimbangan, pertama,  Oversupply, dimana lulusan sarjana yang menganggur tiap tahunnya lebih banyak daripada yang diterima di instansi. Kedua, Target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan membangun industrialisasi di bidang strategis seperti energi sampai pangan, sehingga pemerintah membutuhkan lulusan dari prodi yang menopang misi pemerintah.

 

Ketiga,  Bonus demografi, menurut Badri akan maksimal jika lulusan perguruan tinggi ditempatkan di ruang yang sejalan. Dari sini ia menyimpulkan bahwa perguruan tinggi semestinya beradaptasi dengan kebutuhan pasar industri dengan mengembangkan prodi yang menyokong industrialisasi yaitu dengan membuka jurusan baru atau menghentikan prodi lama (bbc.com, 29-4-2026)

 

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonomi Universitas Dehasen Bengkulu, Anzori Tawakal menanggapi wacana tersebut bahwa tidak semua prodi dirancang untuk langsung terserap ke dunia kerja karena sebagian memiliki orientasi jangka panjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Menurutnya beberapa prodi memiliki peran penting dalam mencetak peneliti, akademisi, serta pemikir yang berkontribusi terhadap kemajuan ilmu dan peradaban. Lulusan perguruan tinggi juga memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti magister dan doktoral sesuai bidang keilmuannya (kompas.tv, 1-5-2026).

 

Masalah Utama Ada di Sistem Negara, bukan Prodi

Seolah telah menjadi kebiasaan antara persoalan dengan solusi tidak match, tidak nyambung. Prodi tidak berkaitan dengan relevansi suatu industri. Seandainya pun seluruh prodi yang tidak memberikan manfaat bagi industri dihapus, dan difokuskan pada prodi yang mendukung industrialisasi, hal ini tidak akan menyelesaikan masalah di negeri ini berkaitan dengan lapangan pekerjaan.

 

Tetap akan ada ratusan ribu lulusan perguruan tinggi yang menganggur daripada yang bekerja. Sebab pekerja yang dibutuhkan jumlahnya lebih sedikit dibandingkan lulusan sarjana yang tersebar di seluruh Indonesia baik dari kampus negeri maupun swasta. Sementara Indonesia sendiri tidak memiliki arahan yang jelas terkait visi misi akan dibawa kemana negara ini. Visi misi yang tidak jelas akan menghasilkan kebijakan yang tidak jelas pula.

 

Sebagai contoh banyaknya mahasiswa yang diterima di prodi tertentu, merupakan salah satu langkah dari kampus yang telah mengalami liberalisasi dari pemerintah itu sendiri untuk mendapatkan uang, agar operasional kampus dapat berjalan. Liberalisasi pendidikan menjadikan kampus harus cari uang sendiri karena pemerintah lepas tangan dalam pembiayaan pendidikan dengan dalih efisiensi anggaran.

 

Di satu sisi negara mengambil kebijakan efisiensi di segala bidang, di sisi lain ada program yang dibiayai besar-besaran (baca: MBG). Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diputuskan ada banyak kepentingan oligarki di dalamnya bukan semata-mata untuk kepentingan rakyat.

 

Islam dan SDM yang Berkualitas

Dalam Islam, tugas negara adalah melayani kebutuhan rakyatnya,  termasuk di antaranya merealisasikan sumber daya manusia yang berkualitas. SDM berkualitas membutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas pula. Sistem pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Negaralah yang berkewajiban membiayai pendidikan tersebut.

 

Negara pula yang menyediakan fasilitas-fasilitas untuk menunjang pendidikan. Akan dibawa kemana negara itu juga tergantung pada visi dan misi yang diembannya, sehingga visi misi pendidikan pun ditentukan oleh negara termasuk kurikulum yang digunakan. Dengan demikian negara menjadi mandiri dalam mengelola pendidikan tanpa perlu terpengaruh oleh tekanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Wallahua’lam bishshowab. [LM/ry].