Karut-Marut Kebijakan dalam Sistem Demokrasi

Oleh: Annisa Fauziah, S.Si
Lensa Media News – Akhir-akhir ini, pemberitaan di media menyoroti krisis multidimensi di negeri ini. Realitas sosiopolitik saat ini memicu munculnya respons dari berbagai lapisan masyarakat yang sangat kecewa dengan berbagai kebijakan yang semakin mencekik masyarakat. Salah satu dinamika yang paling menonjol adalah terkait program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disoroti secara kritis oleh gerakan mahasiswa.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com (18-06-2026), demonstrasi gerakan mahasiswa menyandingkan program MBG dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, tingginya biaya hidup, serta kondisi perekonomian nasional.
Tuntutan masyarakat untuk menghentikan sementara program MBG serta melakukan evaluasi menyeluruh atas inkompetensi pejabat publik menunjukkan hubungan antara rakyat dan penguasa dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Gelombang protes mahasiswa dan karut-marut tata kelola kebijakan publik belakangan ini menegaskan rapuhnya hubungan penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi kapitalistik. Rakyat berupaya untuk menyampaikan kritik kepada para pemangku kebijakan melalui audiensi secara langsung maupun melalui media sosial. Akan tetapi, ironisnya respons para penguasa dan pendukungnya yang tampak antikritik dan cenderung defensif.
Dari fakta-fakta di atas, kita dapat melihat bahwa saat ini hubungan antara penguasa dan rakyat bukan lagi distandarkan pada aturan syariat, tetapi oleh dominansi asas manfaat dan transaksional. Kondisi seperti ini wajar terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler yang senantiasa mengejar materi, mengadopisi berbagai kebijakan yang pramatis hingga mengabaikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Dalam sistem sekuler-kapitalistik, penguasa cenderung menggunakan legalitas politiknya untuk memaksakan suatu kebijakan tertentu. Hal tersebut dilakukan demi melanggengkan kekuasaan atau mengakomodasi kepentingan para pemilik modal, sekalipun banyak rakyat yang menentang. Itulah ironi politik dalam sistem demokrasi. Slogan “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanyalah jargon belaka. Sebab, di satu sisi masyarakat diberikan kebebasan bersuara, tetapi di sisi lain sistem ini melahirkan konflik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat.
Kondisi karut marutnya problematika masyarakat dalam sistem kapitalisme tentu tidak akan ditemui dalam sistem Islam. Kondisi tersebut berbanding diametral dengan relasi penguasa dan rakyat dalam pandangan Islam. Di dalam sistem Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan berpatokan pada asas manfaat atau melanggengkan kekuasaan.
Paradigma kepemimpinan di dalam sistem Islam adalah pelayanan (ri’ayah). Penguasa wajib bersandar kepada syariat Islam dalam menetapkan kebijakan. Adapun rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam. Akidah Islam adalah pijakan untuk lahirnya berbagai kebijakan. Dengan demikian, kebijakan terkait kesehatan, pendidikan, pemenuhan gizi masyarakat, hingga pengelolaan energi (BBM) tidak boleh dikomersialkan atau diserahkan kepada pihak swasta yang berorientasi untuk mengejar profit. Sumber daya alam dikelola penuh oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara gratis.
Rakyat memiliki hak syuro (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur syariat. Rakyat bisa memberikan memberikan masukan dan pendapat kepada penguasa melalui majelis umat. Selain itu, rakyat juga memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi kepada penguasa (muhasabah). Hal ini dilakukan jika ada kebijakan dari pemimpin yang keliru ataupun terhadap pemimpin yang melakukan kezaliman.
Oleh karena itu, seharusnya kritik yang disampaikan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa tidak dipandang sebagai ancaman stabilitas politik, melainkan sebagai mekanisme kontrol sosial agar penguasa tetap konsisten berada dalam hukum syariat. Dengan demikian, untuk menyelesaikan karut-marut berbagai kebijakan saat ini, perlu ada upaya penyadaran agar masyarakat mau meninggalkan sistem kapitalisme sekuler yang merusak. Kegagalan sistemik dari kapitalisme sekuler ini harus diganti dan dikembalikan kepada tata kelola kebijakan dalam sistem Islam. Sebab, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah, keadilan dan kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan secara nyata.
[LM/nr]
