Marak Tempat Hiburan Malam, Rasa Aman Kian Kelam

HiburanMalam-LenSaMediaNews

LenSaMediaNews.com–Adanya pembukaan kembali tempat hiburan malam di kota Tegal dengan tanggal operasi 26 juni 2026, memicu kemarahan dan protes warga sekitar kecamatan Margadana, kota Tegal, Jawa Tengah. Dalam aksinya, warga menolak dengan tegas dibukanya tempat hiburan malam di sekitar mereka.

 

Kecemasan warga jelas, karena mereka khawatir akan dampak yang nantinya timbul terutama pada generasi muda, dimana semakin krisisnya moral dan ahlak kaum muda saat ini. Menurut tokoh setempat, pembukaan tempat hiburan malam tersebut tanpa melalui pemberitahuan terlebih dahulu oleh pihak pengelola (detikjateng.com, 25-6-2026).

 

Menanggapi persoalan diatas maka sudah seharusnya pemerintah setempat membuat aturan tegas terhadap para pengelola usaha tersebut. Mengingat dampak negatif yang akan timbul di masyarakat. Ini juga menjadi peringatan penting pada tokoh ulama setempat untuk lebih menguatkan lagi pendidikan akidah pada generasi muda, agar mereka lebih paham tentang haram dan halal yang menjadi tolok ukur setiap amal seorang muslim.

 

Seperti hadis Rasulullah SAW.“,Sesungguhnya yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak manusia.”(HR.Bukhori No.52, Muslim No.1599).

 

Dalam hal ini, Islam pun memberi pandangan serta solusi. Bahwa persoalan umat saat ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat setempat, namun juga kewajiban pemerintah  dalam menjalankan hukum sesuai dengan syariat yang telah Allah tetapkan.

 

Karenanya jika kita terus berada dalam sistem yang salah seperti saat ini, maka tak heran jika sesuatu yang haram sering dianggap lumrah, Untuk itulah pentingnya Negara kembali menerapkan syariat Islam kafah sebagai solusi dari berbagai persoalan dalam kehidupan. Winarti. Wallahu ‘alam bisshawab. [LM/ry].