Koruptor Kian Nyata, Bukan Sekadar Ulah Oknum Semata

Sistem peradilan di negeri ini semakin nyata kekacauannya. Pemangku penegak keadilan justru pelaku besar tindak korupsi. Pemberitaan yang menyeret salah satu pejabat peradilan dan berhasilnya Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dan menemukan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) dan dollar Singapura di Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Diketahui, penggeledahan tersebut adanya dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kasus tersebut menyeret satu nama besar yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang pada akhirnya muncul di hadapan publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara di PT PLN . Terlepas dari pembuktian apapun nantinya, negeri ini telah kehilangan mental orang -Orang yang amanah dalam mengemban tugasnya. Jujur dan qanaah sulit ditemukan pada pemangku jabatan saat ini yang membuat masyarakat semakin tidak mempercayai keberadaan mereka.
“Maling teriak maling” istilah awam yang justru terpampang di hadapan masyarakat, pelakunya oleh para pejabat yang harusnya mereka telah disumpah untuk menjalankan misi negara dengan baik. Lagi-lagi sistem hari ini semakin menjadikan orang-orang jauh dari agama dan tidak amanah dalam menjalankan misi negara. Bukan sekadar kesalahan oknumnya, melainkan sistem sekuler yang telah mengakar kuat menjadikan ketamakan terhadap harta kian menjelma pada siapa saja. Menjauhkam sifat qana’ah (merasa cukup) dan menghalalkan segala cara menjadi watak yang melekat pada orang-orangnya.
Sudah saatnya negara ini kembali bercermin untuk terus berbenah agar sistem yang dijalankan di negara ini mampu melahirkan sosok-sosok yang amanah, jujur dan qana’ah. Sistem yang rusak akan selalu melahirkan orang-orang yang rusak pula. Bukankah sejarah telah mencatat ketika Islam pernah diterapkan dalam sebuah institusi negara (khilafah) tercatat kasus ghulul tidak pernah ditoleransi sama sekali beserta ditindak dengan tegas penegakan hukumnya kepada pelaku.
Asma Ridha
[LM/nr]
