Tentara Polisi Tidak Sesuai Fungsi, Akibat Tak Diatur Islam

Aceh Darurat, Negara Gagal Hadir_20260716_061634_0000

Oleh : Marlina Wati, S.E

(Muslimah Peduli Umat)

 

Lensa Media News – Mau dibawa kemana negeri ini, ketika aparat-aparat penegak hukum saling membela institusinya satu dengan yang lain, sungguh sangat menyedihkan. Seharusnya aparat-aparat di negeri ini fokus dengan tugas mereka. Berbagai persoalan yang melanda negeri, mulai dari kemiskinan, korupsi, ketimpangan ekonomi, maraknya kriminalitas, hingga sulitnya memperoleh keadilan.

Rivalitas antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi menjadi sorotan publik. Situasi ini semakin ramai setelah TNI mengerahkan personel untuk mengamankan rumah Jampidsus dan gedung Kejagung atas permintaan resmi Kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, pakar intelijen Ngasiman Djoyonegoro mengingatkan agar setiap lembaga negara menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan tidak saling mengintervensi. Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap independen, objektif, dan profesional.

Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus dijaga. Karena itu, semua pihak perlu memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun. Sehingga sering kali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa masalah demi masalah terus berulang? ( Times Indonesia. Com 10/07/2026)

 

Tentara dan Polisi dalam Kapitalisme

Beginilah nasibnya ketika negeri kita diatur bukan dengan Islam, di saat kebijakan mengikuti siapa yang memerintah, siapa yang mempunyai kepentingan, bukan mengikuti Wahyu ataupun syari’at. Dalam negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis, fungsi tentara dan polisi pada dasarnya ditentukan oleh sistem hukum dan konstitusi masing-masing negara, bukan oleh kapitalisme itu sendiri.

Secara umum, tentara bertugas mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, serta menghadapi ancaman dari luar negeri.

Sementara itu, polisi berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi warga negara, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana.

Polisi juga bertanggung jawab dalam pelayanan masyarakat, seperti pengaturan lalu lintas, penyelidikan kejahatan, dan penegakan peraturan. Dalam praktiknya, pelaksanaan fungsi tentara dan polisi dapat dipengaruhi oleh dinamika politik, kebijakan pemerintah, kondisi keamanan, serta sistem hukum yang berlaku di masing-masing negara. Sehingga peran dan kewenangan kedua institusi tersebut dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.

 

Fungsi Tentara dan Polisi dalam Islam

Berbeda dengan negara Islam yang merupakan kekuatan serta bertugas menjaga keamanan negara, melindungi wilayah kaum Muslim dari ancaman luar, serta mempertahankan kedaulatan negara. Adapun keamanan dalam negeri dan penegakan ketertiban dijalankan oleh aparat yang diangkat oleh pemimpin (khalifah) sesuai ketentuan syariat.

Seluruh aparat negara berkewajiban menjalankan tugas dengan adil, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa membeda-bedakan kedudukan seseorang.

Salah satu hadis yang menjadi landasan penting mengenai kepemimpinan adalah sabda Rasulullah ﷺ:

Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1841)

Hadis ini dipahami oleh banyak ulama sebagai penjelasan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi rakyat melalui institusi negara, termasuk tentara dan aparat keamanan.

Selain itu, Al-Qur’an juga memerintahkan persiapan kekuatan untuk menjaga keamanan negara:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…“(QS. Al-Anfal [8]: 60)

Maka Tentara dan Polisi di dalam Islam fokusnya adalah berdakwah dan berjihad, serta fokusnya keluar negeri untuk menyebarkan Islam dan menciptakan stabilitas keamanan di dalam negeri itulah fungsi penegak hukum di dalam Islam, fungsi asutoh polisi adalah pasukan elit yang mengawal penerapan syariat Islam di dalam negeri yang fokusnya adalah (Al Amnu Ad Dakili) stabilitas keamanan di dalam negeri.

Sementara (Al Jais) yang dipimpin oleh Amir panglima Amirul Jais fokusnya adalah berdakwah, berjihad, menyebabkan Islam ke seluruh penjuru dan mempertahankan negerinya dari serangan dan dominasi asing. Maka dengan diterapkannya sistem Islam para aparat-aparat akan menjalankan tugas mereka yang sudah diperintahkan Khalifah.

 

[LM/nr]