HAN Bukan Esensi Perlindungan Hakiki bagi Anak

HAN

 

Oleh Heriani

(Pena Ideologis Maros)

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli, peringatan ini dijadikan sebagai sebuah momentum untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan serta meraih kesejahteraan anak di seluruh Indonesia. Selain itu, Peringatan HAN juga dianggap suatu pengingat bahwa setiap anak merupakan bibit penerus generasi bangsa yang memiliki hak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat serta bebas dari segala bentuk yang mengarah pada kekerasan maupun diskriminasi.

 

Setiap tahunnya, peringatan HAN mengusung tema yang berbeda-beda dengan menyesuaikan isu-isu aktual dan tantangan yang dihadapi anak-anak pada tahun tersebut. Untuk tahun ini peringatan Hari Anak Nasional 2026, telah mengusungkan tema utama yakni “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” yang mencerminkan pentingnya peran keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam memastikan setiap pertumbuhan anak terjamin akan keamanan, kesehatan dan kebahagiaannya. (detik.com)

 

Namun ironisnya ekspektasi peringatan HAN yang dilakukan setiap tahun, sangatlah tidak sesuai dengan realita sebab pada faktanya anak-anak Indonesia alih-alih merasakan aman dan bahagia, tetapi justru malah dilanda krisis moral yang makin menjalar. Hal ini terbukti semakin meningkatnya angka kekerasan anak yang terjadi dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat dan keluarga.

 

Hasil dari krisis moral menyebabkan kekerasan anak terus menjatuhkan korban sampai menimbulkan kekacauan berskala besar dalam kehidupan. Hal miris seperti ini tentunya suatu permasalahan besar yang tidak berhasil terdeteksi oleh peringatan HAN. Dengan begitu, momentum peringatan HAN hanya sebagai seremonial dan formalitas semata, bukan suatu esensi perlindungan hakiki bagi setiap anak.

 

Pemicu Kerusakan 

Perlu diketahui, maraknya perilaku krisis moral anak adalah hasil dari tata kelola sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Sistem rusak inilah yang menghasilkan pola perilaku liberal pada setiap individu termasuk merusak pemikiran dan kepribadian anak hingga menjadikan anak melakukan tindakan kekerasan yang telah menjatuhkan banyak korban.

 

Dalam sistem kapitalis-sekuler, semua lapisan-lapisan perlindungan anak yang terdiri dari keluarga, masyarakat dan negara tidak berfungsi sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Apalagi negara secara terang-terangan memperlihatkan ketidakseriusannya dalam melindungi anak-anak dari berbagai arah.

 

Buktinya negara seolah acuh dan tidak tegas dalam mengatasi platform digital yang merupakan salah satu jalan merusak kepribadian seorang anak, seperti tontonan yang mengarah pada psikopat, pornografi, judol dan masih banyak lagi platform bersebaran dalam dunia digital yang siap meracuni pemikiran anak.

 

Selain itu negara juga tidak tegas terhadap pemberian sanksi kepada para pelaku kejahatan kekerasan seksual dan para pelaku kriminalitas lainnya. Maka tidak heran apabila krisis moral pada anak tetap terlestari bahkan sulit untuk mencapai terjaminnya keamanan, kesehatan dan kebahagiaan seperti yang diharapkan oleh tema “HAN” yang setiap tahunnya digemborkan.

 

Perlindungan Hakiki

Bila mengarahkan pandangan kepada sistem mulia Islam dan membandingkannya dengan tata kelola sistem kapitalisme-sekularisme terkait perlindungan anak, tentunya akan terlihat sangat bertolak belakang baik dari segi thoriqoh maupun metodenya.

 

Dalam sistem Islam dibawah naungan daulah Khilafah, perlindungan dan keamanan umat wajib dipenuhi kejaminannya oleh sang Khalifah sebab Khalifah bukan hanya sebagai pemimpin biasa namun juga sebagai raa’in dan junnah bagi seluruh umat termasuk seorang anak. Rasulullah SAW bersabda:

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]

 

Daulah Islam mengutamakan terjaminnya perlindungan dan keamanan bagi anak-anak secara lahir dan batin, baik itu menyangkut nyawanya, fisik, mental maupun akidahnya. Bukan hanya itu, daulah Khilafah akan menciptakan sistem tata sosial untuk anak-anak dengan mengontrol sistem pergaulan dalam Islam.

 

Selain itu, daulah Khilafah juga melakukan segala cara yang efektif dan solutif untuk melindungi pemikiran dan akidah anak seperti menutup rapat-rapat platform digital yang meracuni pemikiran anak. Apabila terjadi suatu tindak kekerasan dan kriminalitas, daulah Khilafah akan menunjukkan ketegasannya dengan memberlakukan sanksi yang menjerakan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang melakukan perbuatan kekerasan maupun menjadi korban kekerasan.

Wallahu’alam Bisshawab.