Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, untuk Siapa?

Oleh: Dinda Ilmiasih
Lensa Media News, Opini — Pemerintah berencana membuka rekening bank secara massal bagi lebih dari 200 juta warga Indonesia. Setiap rekening direncanakan mendapat saldo awal Rp50 ribu, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp11 triliun. Rekening akan disiapkan melalui BRI dan BSI. Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan memperluas inklusi keuangan serta mendukung integrasi berbagai program pemerintah. (Antara, 10-9-2026)
Di tengah kondisi fiskal dan berbagai kebutuhan rakyat, apakah membuka rekening bagi ratusan juta warga benar-benar menjadi kebijakan yang mendesak?
Jika program ini dikaitkan dengan penyaluran bansos, persoalannya bukan sekadar kepemilikan rekening. Penerima bansos selama ini telah memiliki mekanisme rekening untuk menerima bantuan. Yang lebih penting adalah memastikan data penerima akurat dan penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Jika persoalannya ada pada data dan distribusi, perbaikan DTSEN dan mekanisme penyaluran semestinya menjadi prioritas. Membuka rekening baru secara massal tidak otomatis menyelesaikan persoalan tersebut.
Begitu pula dengan alasan inklusi keuangan. Memiliki rekening tidak serta-merta membuat rakyat sejahtera. Rekening baru bermanfaat jika masyarakat memiliki penghasilan dan daya beli yang memungkinkan layanan keuangan digunakan secara produktif. Saldo Rp50 ribu pun tentu tidak signifikan dalam mengubah kondisi ekonomi masyarakat. Lantas, untuk kepentingan siapa kebijakan ini dibuat?
APBN untuk Siapa?
Pertanyaan ini penting karena dana yang digunakan berasal dari APBN. Ketika anggaran negara terbatas, setiap rupiah semestinya diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Jangan sampai negara sibuk memastikan seluruh warga memiliki rekening, sementara masih banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pekerjaan layak, memenuhi kebutuhan hidup, mendapatkan layanan kesehatan, maupun memperoleh perlindungan ketika terjadi bencana.
Program ini juga memperlihatkan kuatnya paradigma inklusi keuangan. Masyarakat didorong semakin terhubung dengan lembaga keuangan formal, baik perbankan maupun layanan finansial lainnya. Namun, keterhubungan dengan sistem keuangan tidak otomatis berarti kesejahteraan.
Jika inklusi keuangan hanya diukur dari jumlah masyarakat yang memiliki rekening, sementara kemiskinan, rendahnya daya beli, dan persoalan ekonomi riil tidak diselesaikan, kebijakan tersebut patut dikritisi.
Negara Semestinya Mengurus Rakyat
Di sinilah sistem kapitalisme layak dipertanyakan. Negara dapat mengalokasikan anggaran besar untuk program yang urgensinya masih diperdebatkan, sementara berbagai kebutuhan rakyat juga membutuhkan pembiayaan.
Penanganan bencana, kesejahteraan guru, pemerataan fasilitas kesehatan, infrastruktur dasar, dan kebutuhan masyarakat miskin semestinya menjadi prioritas. Sebab, ukuran keberhasilan negara bukan banyaknya program, tetapi sejauh mana kebutuhan rakyat terpenuhi.
Tanpa pengawasan yang kuat, penggunaan APBN juga berpotensi menyimpang dari tujuan kemaslahatan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus dipertanyakan: siapa yang paling diuntungkan dan apakah manfaatnya sebanding dengan dana publik yang dikeluarkan?
Islam Menempatkan Negara sebagai Ra’in
Islam memiliki paradigma berbeda. Negara adalah ra’in, pengurus dan pelindung urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam adalah ra’in dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.
Karena itu, kebijakan negara harus berasaskan akidah Islam, bersumber dari syariat, dan melalui ijtihad syar’i untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Negara tidak menjadikan rakyat sekadar objek kebijakan ekonomi, tetapi memandang pemenuhan kebutuhan mereka sebagai amanah.
Harta Negara adalah Amanah
Dalam Islam, Baitulmal bukan kas yang dapat digunakan sesuka penguasa. Pemasukan dan pengeluarannya memiliki ketentuan syariat. Setiap harta yang dikeluarkan harus jelas peruntukannya dan sesuai dengan ketentuan Islam.
Pengawasan pun dilakukan secara ketat melalui mekanisme seperti Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat agar penguasa tidak menggunakan harta negara secara sewenang-wenang.
Maka, polemik rekening massal senilai Rp11 triliun seharusnya menjadi momentum untuk mempertanyakan paradigma pengelolaan negara. Negara semestinya hadir bukan sekadar memastikan rakyat memiliki rekening, tetapi memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
Islam telah memberikan konsep ri’ayah, yaitu negara mengelola harta sebagai amanah, menetapkan kebijakan berdasarkan syariat, dan menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Wallahualam bissawab. [LM/AH]
