Krisis Murid SD Negeri dan Solusi Islam

Mengawal akal bangsa_20260809_214449_0000

Fenomena minimnya peserta didik baru hingga kekosongan bangku kini melanda sejumlah Sekolah Dasar Negeri di berbagai daerah akibat penurunan angka kelahiran, urbanisasi, serta pergeseran orientasi masyarakat yang memilih lembaga pendidikan berbasis agama karena kekhawatiran terhadap degradasi moral. Pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah merumuskan kebijakan komprehensif berdasarkan data Dapodik untuk menangani sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit, sementara sekolah tetap melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah sambil menunggu keputusan resmi(www.cnnindonesia.com,29-07-2026).

Secara demografis , penurunan angka kelahiran dan populasi yang menua dipengaruhi oleh tekanan ekonomi , biaya hidup yang tinggi , dan migrasi urban yang memperlebar kesenjangan pendapatan. Selain itu, preferensi orang tua beralih ke lembaga pendidikan agama karena menilai pergantian kurikulum yang kerap berulang belum efektif membentengi generasi muda dari kerusakan moral akibat sistem sekuler liberal.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar dan pilar peradaban yang wajib dijamin oleh negara secara merata, berkualitas, dan gratis. Pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyediakan infrastruktur, sarana, prasarana, serta tenaga pendidik profesional, sejalan dengan fungsi pemimpin sebagai pengurus rakyat.Rasulullah SAW bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sistem pendidikan Islam menerapkan kurikulum berbasis akidah untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Allah SWT menegaskan agar manusia senantiasa berpegang pada aturan-Nya dan mewaspadai sistem selain Islam, sebagaimana Allah mengajarkan berfikir, menanyakan langsung dalam QS. Al-Ma’idah ayat 50 bahwa hukum jahiliyah yang mereka inginkan? dan apakah hukum tersebut yang lebih baik selain hukum Allah bagi mereka yang yakin?

Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk membangun kesadaran politik agar meninggalkan sistem sekuler liberal dan beralih secara total kepada aturan Islam secara kafah demi mewujudkan perubahan yang hakiki. Perubahan mendasar ini merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11 yang memerintahkan bahwa Allah tidak akan mengubah umat kecuali umat tersebut membenahi dirinya sendiri.

 

Ratih Wahyudianti 

 

[LM/nr]