Sejuta Sarjana Menganggur, Tanggung Jawab Siapa?

Sarjana Menganggur

Oleh Ade Ummu  Mumtaz

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Sungguh miris melihat data sarjana pengangguran yang terus bertambah. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, mencatat bahwa pengangguran yang bergelar sarjana sudah menembus angka 1.033.182 dari total pengangguran usia kerja yang berjumlah 7,22 juta orang. (kompas.id, 07/08/2026)

 

Hal ini disebabkan pertumbuhan lapangan kerja formal yang tak sebanding dengan jumlah lulusan. Pengangguran terdiri dari para sarjana S-1, S-2 bahkan S-3. Padahal dapat dipahami bersama bahwa ketika seseorang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, hal yang diharapkannya setelah lulus adalah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan yang diambil.

 

Selain itu, program MBG dan KDMP yang digadang-gadang akan menyerap tenaga kerja yang banyak, pun belum mampu menampung para pencari kerja, khususnya bagi para lulusan sarjana karena pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan pendidikan yang mereka tempuh. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi meningkat, ini tidak diikuti dengan peningkatan lapangan pekerjaan, bahkan diperparah dengan angka PHK yang semakin meningkat. Fakta ini menyebabkan para sarjana khawatir hingga mereka menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan yang pernah diucapkan penguasa negeri ini. (Kompas.id, 07/08/2026).

 

Tidak heran jika situasi ini berdampak pada penuhnya jobfair oleh para pencari kerja. Ketika ada lowongan yang menyerap beberapa tenaga kerja, langsung diperebutkan oleh ratusan hingga  ribuan  orang  demi mendapatkan pekerjaan yang layak. Bahkan tak sedikit  orang tua ikut serta mengantar dan menunggu anaknya dalam berburu pekerjaan. (Kompas.com, 06/08/2026)

 

Tanggung Jawab Siapa? 

Kondisi ini tidak lain merupakan buah dari sistem ekonomi Kapitalisme dimana di dalamnya pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Kita juga mendapati dalam sistem ini keuntungan para pemilik modal lebih diutamakan ketimbang keberlangsungan hidup para pekerja. Wajar saja jika dalam sistem ini, PHK dan pengangguran dibiarkan tanpa ada solusi yang benar-benar mampu mengatasinya.

 

Dalam sistem ini, negara menyerahkan penciptaan lapangan pekerjaan kepada pasar dan pihak swasta. Sehingga wajar saja jika penyelenggaraan lapangan kerja yang seharusnya menjadi salah satu upaya menyejahterakan rakyat justru menjadi ajang berburu keuntungan bagi para kapitalis swasta dan juga berpeluang menjadikan penyerapan lapangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualitas.

 

Ditambah lagi dengan realitas sistem ini yang membiarkan kepemilikan umum (SDA, tambang, energi) dikuasai oleh korporasi swasta/asing demi investasi, padahal  jika negara yang mengelolanya secara mandiri, sektor ini berpotensi menyerap banyak tenaga kerja dari dalam negeri.

 

Solusi Islam 

Islam adalah agama paripurna yang tidak hanya mengatur masalah Ibadah dan aqidah namun didalamnya terdapat aturan yang berkaitan dengan sistem kehidupan yang sempurna, salah satunya adalah sistem ekonomi. Dalam sistem Ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan ekonomi setiap individu dijadikan sebagai ukuran keberhasilan ekonomi bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala kapitalis atau akumulasi modal. Negara harus memastikan setiap individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing.

 

Dalam sistem Islam, Negara Khilafah bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja. Hal ini menjadikan negara juga siap dengan lapangan pekerjaan yang mumpuni sesuai dengan apa yang dibutuhkan rakyat jika sekiranya ada yang kehilangan lapangan pekerjaan. Negara juga berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: “ Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Muslim) 

 

Selain itu, Islam juga menetapkan bahwa sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan , dan air merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW : “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah) 

 

Dengan pengelolaan SDA, negara Islam akan mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Pengelolaan secara mandiri tentunya juga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya sehingga rakyat mampu memenuhi kebutuhan ekonomi nya dengan layak. Semua ini akan bisa diwujudkan dengan sistem Islam dalam bingkai khilafah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Wallahu a’lam