Polemik Desil, Saat Kemiskinan Dipandang Relatif

Oleh: Evi Faouziah, S.Pd.
Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan
Lensa Media News, Opini — Polemik mengenai desil kembali mengemuka setelah muncul rencana pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan, melainkan pemeringkatan relatif berdasarkan kondisi sosial ekonomi. BPS menjelaskan bahwa desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan berbagai karakteristik, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah dan desil 10 paling tinggi (BPS, 22-8-2026).
Persoalannya, ketika angka pemeringkatan tersebut dijadikan dasar kebijakan yang berdampak langsung terhadap kemampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidup, akurasi dan keadilannya patut dipertanyakan. Sebab, keluarga yang berada pada desil tinggi belum tentu hidup berlebihan. Ada keluarga yang penghasilannya tampak cukup, tetapi harus menanggung biaya pendidikan, kesehatan, cicilan, kebutuhan anak, hingga kebutuhan orang tua.
Inilah salah satu persoalan ketika kesejahteraan didekati melalui ukuran relatif. Seseorang bisa dianggap berada pada kelompok kesejahteraan tertentu karena posisinya dibandingkan dengan masyarakat lain, padahal kondisi riil kehidupannya mungkin jauh dari sejahtera. Bahkan, BPS sendiri menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan dan bukan ukuran nominal pendapatan atau kekayaan (BPS, 22-8-2026).
Kemiskinan Bukan Sekadar Angka Statistik
Dalam perspektif Islam, kemiskinan memiliki standar yang jelas. Fakir dan miskin adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Dengan demikian, persoalan kemiskinan dapat dilihat dari kemampuan nyata seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, bukan semata-mata dari posisi relatifnya dibandingkan dengan orang lain.
Islam tidak menjadikan statistik sebagai alasan untuk melepaskan tanggung jawab negara. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Negara tidak cukup hanya membuat klasifikasi masyarakat, lalu menentukan siapa yang layak mendapatkan fasilitas dan siapa yang harus menanggung beban lebih besar. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai rāʿin yang mengurusi urusan rakyat. Pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan, menjadi tanggung jawab negara. Negara juga menciptakan kondisi agar setiap individu mampu memenuhi kebutuhan pelengkapnya melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan pengelolaan ekonomi yang benar.
Islam pun memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme. Sumber daya alam yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh segelintir individu atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Sumber daya alam yang merupakan milik umum dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, kekayaan negeri tidak semestinya hanya menjadi sumber keuntungan bagi pemilik modal, sementara rakyat harus berhadapan dengan mahalnya kebutuhan hidup.
Maka, polemik desil seharusnya menjadi momentum untuk mempertanyakan akar persoalan. Kemiskinan bukan sekadar persoalan data yang perlu diperbaiki, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan solusi mendasar. Islam menawarkan paradigma bahwa negara hadir sebagai pengurus rakyat, mengelola kekayaan sesuai dengan syariat, menjamin kebutuhan dasar, dan mewujudkan kesejahteraan secara nyata. Bukan sekadar mengubah angka desil, melainkan mengubah tata kelola kehidupan agar rakyat benar-benar hidup sejahtera. [LM/Ah]
