Pendidikan Mahal, Buruknya Generasi Kian Fatal

Oleh : Ariyanti Husna, S.Pd
LenSa Media News, Opini—Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus investasi bagi peradaban. Namun, masyarakat dihadapkan pada tingginya biaya pendidikan dan administrasi yang menyulitkan sehingga tidak terjangkau oleh masyarakat.
Banyak keluarga kesulitan mengakses pendidikan, salah satunya sebuah keluarga di Mandailing Natal yang harus berjuang keras agar anak-anaknya bisa kembali duduk di bangku sekolah.(gosumut, 31-8-2026). Diterapkannya sistem ekonomi kapitalis hari ini, pendidikan malah dijadikan komoditas ekonomi sementara tanggung jawab negara menjadi minim.
Bahkan, sistem ekonomi kapitalisme liberal menempatkan pendidikan sebagai hanya sektor jasa yang dapat diperdagangkan bukan murni hak publik. Dengan demikian, wajar jika kemudian mengakibatkan peran dari negara mengandalkan dana masyarakat.
Sejatinya, menuntut ilmu bukanlah barang dagangan melainkan kewajiban syariat yang melekat pada setiap individu muslim. Kewajiban ini mencakup fardhu ain mencakup ilmu agama dasar, akidah dan syariat harian serta fardu kifayah mencakup sains,kedokteran ,rekayasa dan teknologi.
Islam memandang pendidikan sebagai pondasi utama pembangun manusia dan peradaban. Bahkan wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah saw. terkait perintah untuk membaca (TQS Al-Alaq : 1-5).
Karena itu Islam sangat menghargai ilmu dan orang-orang yang berilmu. Allah SWT berfirman yang artinya,” Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan di antara kalian beberapa derajat Allah maha mengetahui atas apa saja yang kalian lakukan.” (TQS Al-mujadilah :11).
Islam bahkan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Allah SWT berfirman yang artinya,“ Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama ( Islam ).” (TQS At-taubah : 122). Rasulullah saw. juga bersabda, “ Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.”(HR.Ibnu Majah).
Dalam Islam pendidikan berposisi sebagai maslahah ammah atau kemaslahatan publik dan kebutuhan primer masyarakat. Maka negara wajib bertindak sebagai pelayan masyarakat atau khadimul Ummah. Negara mengemban amanah penuh untuk menyediakan fasilitas pendidikan secara gratis,merata dan tanpa diskriminasi status sosial.
Penyelenggaraan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di sokong penuh oleh struktur keuangan khas dalam sistem Islam melalui baitulmal, pertama, berasal dari pengelolaan kepemilikan umum berupa kekayaan alam yang melimpah ( tambang,minyak,gas ,hutan dan air) dilarang keras diprivatisasi atau diserahkan kepada swasta atau asing. Negara wajib mengelola secara mandiri dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat, salah satunya untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional sekolah.
Kedua, dari pos pendapatan negara berupa kharaj atau pajak atas tanah tanah, zijyah, fa’i dan ghanimah. Ditambah zakat, namun perlu diketahui bahwa dana zakat tidak difungsikan untuk pembiayaan pembangunan fisik sarana sekolah karena telah dibatasi secara khusus oleh AlQur’an hanya 8 golongan (asnaf). Ketiga, Instrumen wakaf produktif yang menjadi pilar pendukung yang sangat kuat dalam sejarah peradaban islam.
Dalam sejarah peradaban Islam negara memberikan perhatian besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Sepanjang era kekhilafahan Islam, Para Khalifah membangun masjid,madrasah atau lembaga pendidikan,perpustakaan,rumah sakit serta pusat-pusat penerjemah dan penelitian yang menjadi rujukan dunia.
Pada masa kekhilafahan Abbasiyah perpustakaan-perpustakaan tersebar luas di berbagai wilayah antara lain Baghdad, Ram Hurmus, Bakr, Bukhara ( kota kelahiran imam Al Bukhari ) dan sebagainya. Lebih dari itu hal yang sangat lazim di setiap masjid pasti terdapat perpustakaan yang terbuka untuk umum.
Dari perpustakaan-perpustakaan itulah penerjemahan buku-buku dimulai yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pengembangan atas buku-buku tersebut. Lahirlah para ilmuwan muslim, mereka melahirkan karya yang amat mengagumkan yang mereka sumbangkan demi kemajuan Islam saat itu. Ada Ibnu Sina,seorang pakar kedokteran, ada al-khawarizmi, ahli matematika sekaligus penemu satu cabang ilmu matematika,algoritma. Al-kindi,Ibnu Khaldun dan masih banyak lagi.
Semua capaian kemajuan yang terjadi di era kekhilafahan Islam karena adanya dukungan negara (khilafah) saat itu terhadap lembaga pendidikan,perpustakaan, guru dan ilmuwan. Sekaligus merupakan faktor utama yang mendorong kelahiran peradaban Islam yang maju.
Islam mengarahkan pendidikan agar kaum muslim mampu menjadi kekuatan adidaya yang memimpin dunia dengan lahirnya para ulama ahli di bidang tsaqafah dan para ilmuwan ahli bidang sains dan teknologi. Untuk mewujudkan cita-cita ini maka tidak ada jalan lain kecuali kaum muslim harus menerapkan Islam secara kafah dalam sebuah sistem bernegara, Khilafah yang akan melanjutkan kehidupan Islam sekaligus membangkitkan kembali peradaban Islam yang akan memberikan kemaslahatan bagi dunia. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
