Hidup Layak, Kian Sulit

Blue and White Modern Bordered Background Instagram Post_20261017_095159_0000

Oleh: Luvi

 

LenSa Media News, Opini—Fenomena downgrade semakin marak di tengah masyarakat. Jika dahulu sebagian orang berlomba meningkatkan taraf hidup demi kenyamanan dan gengsi, kini tidak sedikit yang justru menurunkan standar hidup agar keuangan tetap bertahan. Membeli barang yang lebih murah, mengurangi rekreasi, hingga memilih tempat tinggal dan kendaraan yang lebih ekonomis menjadi pilihan untuk menyiasati kondisi finansial yang kian menekan.

 

Perubahan ini sekilas tampak sebagai bentuk kebijaksanaan dalam mengelola keuangan. Namun, di baliknya, tersimpan persoalan yang lebih serius: apakah masyarakat benar-benar sedang belajar hidup sederhana, atau justru terpaksa menurunkan kualitas hidup demi menghindari kemiskinan?

 

Data menunjukkan bahwa kondisi kelas menengah Indonesia memang menghadapi tantangan. Jumlah penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok ekonomi yang rentan miskin semakin mendominasi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025 (Republika.com , 10/10/2026).

 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat berada dalam posisi ekonomi yang rapuh. Penghasilan yang diperoleh tidak cukup untuk menjamin keamanan finansial ketika menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

 

Fenomena ini juga melahirkan istilah mantab (makan tabungan) dan maut (makan utang). Jika sebelumnya tabungan menjadi penyangga ketika pengeluaran meningkat, kini sebagian masyarakat harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan sekadar perubahan gaya hidup, melainkan menyangkut kemampuan masyarakat mempertahankan kesejahteraan.

 

Kapitalisme dan Kerentanan Ekonomi Masyarakat

 

Fenomena downgrade tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang menjadikan konsumsi sebagai bagian dari gaya hidup. Masyarakat didorong mengejar standar kesuksesan melalui kepemilikan barang bermerek, kendaraan mewah, tempat nongkrong populer, hingga liburan bergengsi. Media sosial turut memperkuat budaya membandingkan diri dengan orang lain sehingga keinginan sering kali melampaui kebutuhan.

 

Sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan juga menyisakan persoalan struktural. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, kesempatan kerja berkualitas terbatas, dan upah tidak mampu mengimbangi biaya hidup, masyarakat semakin sulit mempertahankan kesejahteraannya. Kebijakan efisiensi pemerintah, beban perpajakan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat menambah tekanan apabila tidak diimbangi perlindungan ekonomi yang memadai.

 

Negara memang menjalankan sejumlah program bantuan, tetapi persoalannya adalah apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh.

 

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

 

Paradigma gaya hidup islam adalah mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, bukan memperturutkan semua keinginan. Sikap sederhana, tidak berlebihan, dan menjauhi pemborosan merupakan prinsip penting dalam mengelola harta. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-A’raf ayat 31 agar manusia tidak berlebih-lebihan.

 

Namun, kesederhanaan bukan berarti rakyat harus terus-menerus menurunkan kualitas hidup akibat tekanan ekonomi. Islam juga menempatkan pemenuhan kebutuhan hidup sebagai persoalan yang menjadi tanggung jawab bersama, termasuk negara melalui kebijakan yang menjamin kesejahteraan masyarakat.

 

Negara wajib menjalankan fungsi ra’in, yakni pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Dalam sistem Islam, negara harus memastikan tersedianya lapangan kerja yang memadai, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang layak, serta mengelola sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat. Negara juga bertanggung jawab menjamin akses terhadap kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, melalui mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan syariat.

 

Selain itu, pengelolaan kekayaan umum harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi sumber keuntungan segelintir pihak. Kebijakan ekonomi pun harus menjamin distribusi kekayaan yang adil dan mencegah penumpukan harta pada kelompok tertentu.

 

Fenomena downgrade seharusnya menjadi alarm bagi negara. Ketika masyarakat harus terus menurunkan standar hidup demi bertahan, yang perlu dievaluasi bukan hanya pola konsumsinya, tetapi juga sistem yang membentuk kondisi tersebut. Negara semestinya hadir sebagai ra’in yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, sehingga hidup layak bukan sekadar impian, melainkan hak yang benar-benar dapat dirasakan. Wallahu a’lam..

 

(LM/Sn)