Sistem Rusak, Lahirkan Pemimpin Bermental Korup

Koruptor-LenSaMediaNews

Oleh: Seftira

Muslimah Ideologis

 

Lensamedianews, Opini—Praktik korupsi di Indonesia kian membuat tak habis pikir lagi. Alih-alih berkurang dan hilang malah semakin bertambah, dan agaknya mulai dinormalisasi oleh para pejabat sampai pemangku kebijakan.

Tempatnya pun sudah mulai jauh dari sangkaan kita, tempat dimana seharusnya dana dipergunakan dengan sebaik-baiknya, disalurkan kepada yang sedang membutuhkan, karena termasuk perihal mendesak yaitu pada saat terjadinya bencana.

Disaat masyarakat sedang berjuang untuk pulih kembali dari bencana yang terjadi seperti banjir, longsor dan yang terbaru yaitu karhutla, para pejabat justru berlomba memperkaya diri sendiri lewat korupsi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi lembaga yang tidak luput dari korupsi. Dana yang seharusnya dipergunakan untuk menyelamatkan nyawa dan kehidupan masyarakat mengalir ke kantong pribadi bahkan internalnya sendiri.

Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pertengahan Oktober 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 orang tersangka penyelewengan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB. Yang paling mengejutkan, salah satu tersangka adalah tenaga ahli yang juga adik kandung dari Kepala BNPB yang sedang menjabat (Metrotvnews.com, 14 Oktober 2026).

Mantan Komisioner KPK Laode M. Syarif menyatakan, kasus korupsi di ranah kebencanaan mempunyai pola yang senantiasa berulang, yakni penurunan kualitas pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan saat bencana, serta lemahnya pengawasan atas skema pengadaan tersebut (Newsindonesia,15-10-2026).

Praktik ini sudah pernah terjadi juga pada 2020, ketika masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. Kemudian dilanjutkan praktiknya pada 2022 hingga saat ini.

 

Akar Masalah Demokrasi Kapitalis

Kenapa bisa terus berulang? Karena dalam demokrasi kapitalis ini ongkos politik itu mahal sekali. Butuh modal besar untuk dapat jabatan, butuh tim sukses dan politik balas budi. Akhirnya jabatan dianggap sebagai ladang untuk balik modal. Maka wajar kalau muncul jual beli jabatan, bagi-bagi proyek untuk keluarga, dan setoran ke atasan. Selama sistemnya masih seperti ini, lingkaran setan korupsi tidak akan pernah putus.

Saking seringnya korupsi terjadi, masyarakat pun sudah mulai lelah menghadapi isu ini. Bagaimana tidak, menjalankan praktik korupsi di ranah yang menyangkut hidup dan mati masyarakatnya. Kejadian ini menandakan matinya nurani dan empati para pejabat ditengah krisis integritas yang melanda.

Alasan demi keuntungan pribadi, menjadikan mereka tega melakukan hal ini, dikarenakan sistem kapitalislah yang mendorong mereka untuk senantiasa mengumpulkan harta dan kedudukan materialis, sehingga halal haram pun tidak dipedulikan lagi.

Semakin menjamurnya praktik korupsi di Indonesia, bahkan sudah bukan hal yang aneh lagi dikarenakan lemahnya penegakan hukum dalam sistem ini yang terus menerus membuka celah untuk korupsi, serta tidak ada lagi rasa takut kepada Allah dan Rasul-Nya, hari pembalasan agaknya menjadi hal yang tidak mereka percayai lagi, bahwasanya segala sesuatu yang mereka perbuat di dunia akan dibalas oleh Allah di akhirat kelak. Korupsi bukan lagi menjadi anomali dalam sistem ini, melainkan penyakit bawaan yang tidak terpisahkan dari sistem.

Maka dari itu mengganti sistem pemerintahan dari Demokrasi Kapitalis Sekuler ke Sistem Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW yakni Khilafah, menjadi satu-satunya solusi jangka panjang untuk menghentikan korupsi dan praktik sejenisnya.

 

Saatnya Terapkan Sistem Islam

Sistem Islam, menjadikan peran seorang pemimpin adalah sebagai raa’in (pemelihara) dan junnah (perisai/pelindung) bukan sekedar pekerja yang digaji oleh rakyat. Penerapan kurikulum pendidikan berbasis akidah senantiasa melahirkan pemimpin yang berkepribadian Islam.

Dimana setiap manusia senantiasa beriman dan percaya kepada Allah, melihat dan membalas segala sesuatu yang diperbuat di dunia sehingga itu menjadi kontrol diri agar tidak melakukan korupsi yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum dan sanksi tegas bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus) agar yang baru berencana untuk korupsi takut untuk melakukannya, dan yang sudah pernah melakukan korupsi tidak akan pernah mau melakukannya lagi.

Sudah saatnya kita berhenti berharap pada sistem yang rusak ini. Selama sistem ini masih dipakai, maka kita akan terus melihat pengkhianatan demi pengkhianatan, bahkan di atas tangis korban bencana. Hanya dengan kembali pada sistem yang datang dari Allah, Zat Yang Maha Sempurna, barulah amanah itu benar-benar dijaga dan keadilan itu benar-benar terwujud. Wallahualam bissawab. [LM/ry].