Anak Sasaran Judol, Kapitalisme Menghancurkan Generasi

Oleh Nia Yuniati
LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi judi online atau judol yang dilakukan oleh anak-anak mulai usia 10 tahun di Indonesia. Jumlah deposit mereka mencapai 2,2 miliar. Dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain.
Fenomena judi online yang menyasar anak-anak ini bukan kebetulan. Meskipun harus merusak generasi muda, kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Dengan jumlah yang besar ini, platform digital berupaya mengeksploitasi anak-anak dan mengeruk keuntungan hingga menyebabkan adiksi. Mereka memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik anak-anak. Terlihat jelas wajah asli kapitalisme yang rakus dan tidak mengenal batas moral.
Pemerintah tidak berupaya serius dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi judi online. Pemutusan akses diakukan setengah hati dan tebang pilih, sementara banyak situs yang masih tetap aktif.
Ini membuktikan bahwa demokrasi kapitalisme tidak memiliki solusi hakiki dalam menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas
Orang tua punya peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral termasuk jebakan judi online. Keluarga muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat. Namun kondisi ekonomi yang sulit membuat orang tua tak sempat mendidik anak.
Sistem pendidikan Islam tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga membentuk pola pikir dan sikap sesuai ajaran Islam. Anak dididik untuk menjadikan halal haram sebagai standar dalam berperilaku, termasuk literasi digital sesuai batasan syariat.
Negara dalam Islam bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat.
Wallahu a’lam bish-shawab.