Anak Terjerat Prostitusi Online, di Mana Perlindungan Negara?


Oleh Dewi Sri Murwati
(Pegiat Pena Banua dan Mahasiswi)

 

 

LenSa MediaNews__ PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) menyatakan bahwa terdapat lebih dari 130.000 transaksi praktik prostitusi dan pornografi yang melibatkan lebih dari 24.000 anak. Data dari PPATK ini diharapkan mampu menjadi alat dan petunjuk bagi aparat penegak hukum untuk mengenali pelaku dan memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi terjerat pembelian seks dengan anak. (Kompas.com, 6-07-2024).

 

Lebih lanjut Bareskrim Polri menyatakan bahwa sindikat praktik eksploitasi perempuan dan anak dilakukan secara online dan terorganisir. Pelaku mematok tarif berbeda dalam menawarkan jasa PSK (Pekerja Seks Komersial) perempuan dewasa dan anak dibawah umur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan pelanggannya untuk bergabung ke dalam grub Telegram bernama “Premium Place”. Diketahui bahwa saat ini member grub berjumlah kurang lebih 3.200. Dari hasil penyelidikan pelaku menawarkan sekitar 1.962 perempuan dewasa dan 19 anak dibawah umur dengan menawarkan jasa PSK di sejumlah kota yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa telah menangkap empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Kompas.com, 23-07-2024).

 

Adanya praktik prostitusi anak adalah kesalahan yang sepatutnya tidak pernah ada dan harus diberantas. Namun selama adanya permintaan maka akan terus ada jaringan penyedia PSK anak. Anak bukanlah komoditas berupa barang ataupun jasa yang bisa diperjual belikan. Namun mirisnya, alasan utama korban yaitu anak-anak menerima tawaran pekerjaan haram ini karena tuntutan ekonomi yang kian mencekik, ditambah lemahnya iman atau justru tak mengerti aturan agama sehingga menghalalkan praktik perzinaan modern ini demi memenuhi tuntutan hidup.

 

Adanya kasus eksploitasi perempuan dan anak selain bentuk gagalnya negara dalam melindungi generasi juga bentuk lalainya negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Rakyat berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya hingga dibebankan banyaknya pajak yang angkanya terus bertambah. Sedangkan negara tidak mampu menjamin kelayakan hidup rakyatnya dan malah memeras rakyat dengan dalih pembayaran pajak. Inilah yang terjadi ketika sistem hidup sekuler kapitalisme diterapkan.

 

Sistem sekuler kapitalisme telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta. Juga abai pada nasib orang lain bahkan abai terhadap dampak buruk yang akan terjadi pada generasi. Hingga tak mengherankan bahwa ada juga orangtua yang menjual anaknya dan membiarkan anaknya terlibat dalam prostitusi online. Maka, telah nampak secara nyata kerusakan yang terjadi pada masyarakat hingga ke ranah terkecil yaitu keluarga, sementara negara tidak kunjung memberikan perlindungan yang nyata. Dan tetap menerapkan sistem sekuler kapitalisme yang merupakan akar masalah atas seluruh problematika umat.

 

Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada rakyat termasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dapat menutup adanya celah kejahatan. Dengan sistem pendidikan Islam, akan terbentuk kepribadian Islam pada jiwa anak. Sehingga anak dapat membedakan baik dan buruk menurut standar Allah SWT. Dengan terbentuknya kepribadian Islam juga akan membentuk benteng kokohnya keimanan pada anak, sehingga mencegah anak melakukan tindak kejahatan serta pelanggaran aturan Allah.

 

Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya. Kesejahteraan dan keadilan umat tidak dapat dicapai jika negara masih menerapkan sistem hidup buatan manusia, yang membuat kerusakan dan kejahatan terus merajalela. Sejatinya kemaslahatan dan kesejahteraan umat hanya dapat terwujud jika kehidupan diatur oleh aturan yang dibuat oleh Allah SWT.

 

Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (TQS Al-Baqarah ayat 85)