Bencana, Dampak Sistem Tamak

Oleh: Anisa Rahmi Tania
LensaMediaNews.com, Opini_ Dua bulan lebih bencana banjir dan longsor di Sumatra telah berlalu. Meskipun kondisi telah berangsur pulih, namun masyarakat belum sepenuhnya bisa kembali beraktivitas dengan normal. Kemudian bencana banjir dan longsor mendera wilayah lainnya. Rumah tergenang banjir dan tersapu tanah longsor, korban jiwa pun kembali bertambah.
Dilansir dari laman media bbc.com (27/01/2026), setidaknya 30 rumah warga Cisarua, Bandung Barat tersapu longsor. Bencana ini terjadi pada Sabtu (24/01) dini hari. Sebanyak 23 prajurit Marinir TNI Angkatan Laut yang tengah menjalani pra-tugas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini ikut menjadi korban. Penyebab bencana sendiri, selain karena curah hujan tinggi, juga karena adanya perubahan tata guna lahan untuk pertanian tanaman subtropis. Gunung telah berubah dari pepohonan menjadi lahan pertanian. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Senada dengannya, Lana Saria, Plt Kepala Badan Geologi pun mengungkapkan sekitar lokasi longsor telah didominasi pemukiman penduduk, lahan kering, lahan pertanian, kebun, dan sebagian kawasan terbuka. Maka tidak heran saat curah hujan tinggi, tanah tidak bisa menahan debit air dan akhirnya membawa material tanah ke kawasan yang lebih rendah.
Sementara itu, menurut laporan BNPB, sejak 2020 telah terjadi sebanyak 4.055 bencana tanah longsor di Indonesia. Ancaman potensi bahaya tanah longsor bahkan mencapai 79,5 juta hektare dari total daratan Indonesia seluas 191 juta hektare. Kerugian ekonomi bisa mencapai Rp500 triliun lebih dengan potensi korban pada warga sekitar 20,7 juta orang.
Sistem Tamak Memakan Korban
Bencana yang terus terjadi di negara ini bukan sebatas karena lokasi geografis Indonesia yang berada di wilayah Cincin Api Pasifik dan pertemuan tiga lempeng tektonik aktif utama. Hal ini yang membuat Indonesia memiliki gunung berapi aktif terbanyak di dunia dan memiliki lereng-lereng yang terjal seperti di Pulau Jawa dan Sumatra. Lereng-lereng inilah yang menjadi faktor pemicu longsor.
Akan tetapi, dengan kecanggihan teknologi saat ini, seharusnya peringatan bencana dapat meminimalkan korban jiwa. Berbagai peralatan untuk mencegah bencana pun bisa membantu meringankan dampak. Sebut saja TRIGRS (Transient Rainfall Infiltration and Grid-based Regional Slope-stability), alat pendeteksi potensi longsor yang dikembangkan BRIN. Ada pula AdeL (Alat Deteksi Longsor), Modathus yakni alat pendeteksi longsor berbasis Internet of Thing. Bahkan, BPBD Banjarnegara pun mengembangkan alat pendeteksi longsor, yaitu ELWASI, dan masih banyak alat lainnya. Kendalanya, masih dibutuhkan riset dan kajian mendalam dalam menggunakan alat-alat tersebut sesuai dengan daerah-daerah yang rawan longsor.
Persoalannya tidak selesai sampai di situ. Penyebab lebih besarnya adalah dari buruknya tata guna lahan dan perlindungan alam dari negara. Sebagaimana yang disebutkan Menteri Lingkungan Hidup, bahwa salah satu penyebab bencana longsor dan banjir di berbagai daerah adalah alih fungsi hutan yang ugal-ugalan. Sama halnya dengan penyebab longsor di Cisarua Bandung Barat. Hutan dan perbukitan dibelah dijadikan perumahan, lahan pertanian, lahan perkebunan, dan lain-lain. Hal ini menandakan begitu masifnya praktik alih lahan hutan.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Kondisi ini tidak lepas dari sistem yang tengah mencengkeram negeri ini, yaitu kapitalisme. Sistem ini merupakan sistem perekonomian yang membuat manusia termasuk pemimpin maupun pejabat negara berlomba-lomba mencari keuntungan melalui berbagai cara. Meski hutan harus dibelah, diratakan, digunduli, demi proyek mereka terwujud.
Bukan hal asing lagi dalam sistem ini, para pengusaha menjadi penguasa atau sebaliknya. Sehingga tidak heran pula jika segala hal menjadi proyek bisnis. Semuanya demi mengejar pundi-pundi harta.
Islam Sistem Membawa Rahmat
Jauh sebelum kapitalisme ada di tengah-tengah masyarakat, Islam telah dulu hadir. Kehadirannya tidak seperti kapitalisme yang selalu mengejar untung bagi para pemilik modal. Islam hadir dengan membawa rahmat dan keselamatan bagi seluruh alam.
Dalam Islam, hutan bukanlah lahan yang boleh diperjualbelikan. Pemerintah atau negara tidak berhak menjual hutan kepada perusahaan baik lokal maupun asing. Begitu pula kepada individu tertentu. Karena hutan bagian dari kepemilikan umum.
Negara berkewajiban mengelolanya untuk memperoleh manfaat demi kepentingan seluruh masyarakat. Sehingga sistem Islam akan dengan tegas menolak perusahaan yang berupaya mengeksploitasi hutan. Setiap individu diperbolehkan memiliki lahan, terbatas pada lahan yang berstatus lahan milik individu, yakni lahan yang boleh diperjualbelikan.
Wallahu’alam
