Air Mata Pasca Bencana Sumatera

Oleh: Rani S
Aktivis RAGB Bandung
LenSaMediaNews.Com–Semua mata bisa melihat bencana besar di tanah Sumatera dan Aceh tidak hanya meruntuhkan bangunan, jembatan dan pohon-pohon, tetapi juga meruntuhkan langit perlindungan bagi ribuan anak.
Di balik gemuruh bencana, ada tangisan lirih anak-anak yang mendadak kehilangan “perisai” hidup mereka. Secara emosional, mereka adalah jiwa-jiwa yang berdiri di persimpangan antara keputusasaan dan harapan. Namun secara syari, mereka adalah amanah yang jika diabaikan, akan menjadi saksi bisu kegagalan penguasa di hadapan Sang Pencipta.
Sebulan pascabencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu orang masih bertahan di tenda pengungsian, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua mereka dalam sekejap (kompas.tv,25-12-2025). Kehilangan orang tua adalah trauma sistemik. Allah SWT telah memperingatkan dengan keras dalam Al-Quran mengenai pentingnya menjaga perasaan dan hak mereka, “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (TQS. Ad-Duha: 9).
Ayat di atas bukan sekadar larangan berbuat kasar, melainkan perintah bagi pemegang otoritas untuk memberikan perlindungan psikologis. Kita tidak boleh membiarkan mereka merasa menjadi “beban” bagi masyarakat. Rasulullah SAW memberikan jaminan kemuliaan bagi siapa saja yang bersedia menjadi penyangga hidup mereka, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim kedudukannya di surga seperti ini,” kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya“. (HR. Bukhari).
Dalam sistem pemerintahan Islam, tanggung jawab terhadap anak yatim bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban teknis kenegaraan yang dikenal dengan prinsip “As-Sulthanu waliyyu man la waliyya lahu” (Penguasa adalah wali bagi mereka yang tidak memiliki wali).
Berikut adalah implementasi kebijakan teknis yang mendesak untuk diadopsi, pertama, jaminan nafkah melalui Baitulmal. Negara tidak boleh membiarkan pembiayaan anak yatim bergantung pada donasi sporadis. Pemerintah harus mengaktivasi peran Baitulmal secara teknis untuk mengalokasikan pos anggaran khusus dari zakat dan sumber pendapatan negara lainnya untuk menjamin kebutuhan pokok anak yatim.
Hal ini berlandaskan peringatan Allah SWT. terhadap mereka yang mengabaikan hak sosial sebagaimana firmanNya yang artinya, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (TQS. Al-Ma’un: 1-3).
Kedua, perlindungan harta anak yatim (Mal Yatim). Pasca-bencana, banyak lahan atau harta yang ditinggalkan oleh para orang tua mereka. Negara melalui Mahkamah Syar’iyah harus bertindak sebagai pengawas ketat agar harta anak yatim tidak hilang atau diserobot pihak lain. Al-Quran memberikan peringatan keras: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (TQS. An-Nisa: 10).
Ketiga, sistem perwalian (Kafala) yang Terintegrasi. Secara teknis, pemerintah melalui Mahkamah Syar’iyah harus memastikan setiap anak memiliki wali yang kompeten. Jika keluarga luas (extended family) tidak mampu secara finansial, maka negara melalui skema kebijakan Nafaqah wajib menyuplai dana, seperti memberi tunjangan setiap bulan kepada keluarga tersebut agar anak tetap tumbuh di lingkungan yang dikenal, tanpa membebani ekonomi sang wali.
Masa depan anak-anak yatim di Aceh dan Sumatera adalah pertaruhan martabat kita. Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat seremoni pemberian bantuan, lalu menghilang saat mereka harus berjuang melanjutkan hidup. Kita butuh sistem yang melembaga, sebuah birokrasi yang memiliki “hati”, yang memastikan bahwa setiap anak yatim bisa tidur dan hidup dengan tenang karena mereka tahu, negara hadir sebagai ayah yang mengayomi dan ibu yang melindungi.
Jika kita abai, kita bukan hanya gagal secara administratif, tetapi kita sedang mengundang kemurkaan Sang Maha Pencipta atas tanah ini. Namun, jika kita mampu memuliakan mereka, maka kesejahteraan dan keberkahan akan mengalir bagi seluruh negeri. Jangan biarkan air mata mereka jatuh ke bumi tanpa ada kebijakan yang menyekanya, karena doa mereka adalah pintu langit bagi keselamatan bangsa ini dari mala petaka masa depan. Wallahu a’lam bishawab. [LM/ry].
