BoP Gaza dan Sikap Negara

Oleh: Isnawat
Muslimah Penulis Peradaban
Surat Pembaca_LenSa Media News_ Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) Gaza memantik memuat publik. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya untuk mencapai perdamaian dan melindungi warga sipil Palestina. Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan pertanyaan serius terkait arah politik luar negeri dan sejauh mana keberpihakan negara terhadap umat Islam yang tertindas. Setiap langkah di panggung global diperkirakan akan dikaji secara cermat agar negara tidak terseret kepentingan geopolitik kekuatan besar yang sering bersembunyi di balik narasi kemanusiaan.
Polemik menguat setelah muncul informasi mengenai iuran pengumpulan BoP yang disebut mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp17 triliun. Di tengah berbagai kebutuhan mendesak rakyat, wacana penggunaan APBN untuk forum internasional menimbulkan pertanyaan besar tentang skala prioritas negara. Disebutkan diberitakan Inilah.com (5 Februari 2026), pemerintah masih membahas sumber dan mekanisme pendanaan. Hal ini menunjukkan kebijakan strategi yang melaju lebih cepat daripada kejelasan manfaat nyata bagi rakyat maupun umat Islam.
Kekhawatiran lain mengemuka terkait dugaan kuatnya pengaruh Amerika Serikat dalam BoP. Forum ini dinilai tidak sepenuhnya netral dan berpotensi menjadi instrumen pengaturan ulang Gaza pascakonflik. Jika Palestina tidak dilibatkan secara utuh, kehadiran negara-negara Muslim hanya menjadi legitimasi simbolik. Oleh karena itu, negara perlu memperingatkan agar tidak dimanfaatkan sebagai alat kepentingan asing yang justru merugikan perjuangan rakyat Palestina.
Dalam pandangan Islam, perdamaian sejati tidak cukup dicapai melalui forum diplomasi yang bersifat sementara. Palestina membutuhkan pinjaman dari penjajah serta jaminan keamanan yang nyata dan berkelanjutan. Penyelesaian konflik tidak seharusnya bergantung pada kekuatan yang sejak awal menjadi bagian dari masalah. Kebijakan luar negeri negara-negara Muslim seharusnya berlandaskan akidah Islam, bukan kompromi politik global yang rapuh.
Di dalamnya terdapat konsep kepemimpinan umat dalam sistem khilafah kembali mengemuka sebagai solusi yang diyakini mampu menyatukan negeri-negeri Islam, menghentikan dominasi asing, dan mengomando langkah-langkah strategi untuk melindungi wilayah Islam. Jika negara benar-benar ingin membela Palestina, sikap tegas tanpa bersekutu dengan pihak yang memiliki rekam jejak panjang dalam konflik adalah suatu keharusan.
Polemik BoP Gaza menjadi cermin penting bahwa arah kebijakan negara sangat menentukan nasib umat. Negara tidak cukup mencapai perdamaian, tetapi wajib memastikan setiap langkah membawa maslahat nyata. Tanpa keberanian untuk menyatakan secara jelas dan berlandaskan nilai Islam, upaya perdamaian berisiko berubah menjadi legitimasi kepentingan pihak lain. Evaluasi sangat diperlukan agar perjuangan Palestina tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar menuju pembebasan hakiki.
Wallahu a’lam bish-shawab.
(LM/Sn)
