Cegah Gaul Bebas Sejak Dini

Oleh : Cokorda Dewi
Reportase – Di penghujung Bulan Februari 2026, Majelis Taklim Khoirunnisa menggelar kajian dengan tema Cegah Gaul Bebas Sejak Dini. Kajian ini disampaikan oleh Ustadzah Nadhifah, dengan jumlah peserta 116 muslimah.
Di era globalisasi ini, dengan gadget yang semakin canggih, arus informasi bergulir tanpa kendali di berbagai platform media sosial. Saat ini tanpa disadari, kita diajak menormalisasi kemaksiatan. Sebagaimana dilansir media massa, 60 persen remaja usia 16-17 tahun lakoni seks pranikah (espos.id, 04-08-2023). Hal ini menjauhkan visi umat muslim yang mulia, yaitu sebagai hamba Allah.
Ustadzah menyampaikan, fenomena pergaulan generasi muslim saat ini, kondisinya sungguh meresahkan. Jika hal ini dibiarkan tanpa adanya upaya pencegahan sejak dini, akan dapat merusak akhlak generasi penerus.
Semua ibu mempunyai keinginan untuk menjaga kemuliaan, kehormatan, dan kesucian anak-anaknya. Terutama ketika berada diluar jangkauannya. Kita tidak bisa menampik, bahwa anak-anak adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial tentunya perlu mengembangkan diri. Sedangkan lingkungan bisa merubah kondisi anak-anak kita. Maka harus mempunyai penjagaan untuk anak-anak, dalam upaya menjaga kemuliaan, kehormatan, dan kesucian anak-anak kita.
Manusia sudah diberikan bekal potensi kehidupan oleh Allah, yaitu berupa naluri (gharizah). Sumber masalah manusia adalah dalam pemenuhan naluri, salah satunya adalah gharizah nau’. Gharizah nau’ merupakan fitrah manusia, yaitu naluri yang menggerakkan manusia melakukan interaksi dengan lawan jenis, untuk memenuhi dorongan jinsiyahnya.
Naluri ini membuat berlangsungnya kelestarian manusia menjadi khalifah di dunia ini.
Ustadzah menyampaikan tentang visualisasi gharizah nau’, yaitu Al mail Al jinsi (kasih sayang kepada lawan jenis), Al ummumah (keibuan), Al abuwwah (kebapakan), hubbu al bana (cinta pada anak), dan al ‘athfi ‘ala al insan (kasih sayang kepada sesama).
Mengelola ghorizah nau’ anak dengan pola asuh Islami, yaitu menanamkan fikrah (konsep) ta’at, dalam menyikapi pemenuhan gharizah nau’ sejak dini. Jadi pemenuhan gharizah nau’ bukan melalui doktrin. Akan tetapi bagaimana kita memahamkan cara mengelola gharizah nau’ sesuai dengan keta’atan kepada Allah.
Perilaku, lahir dari cara berpikir. Fikrah membentuk standard halal – haram, rasa malu (hayya) yang menjadi barometer, sehingga ada kontrol dalam dirinya. Memiliki kesadaran bahwa Allah Maha Mengawasi, dan adanya kesadaran akan pertanggungjawaban atas perbuatan kita.
Hal ini bisa menjadi penjagaan ketika dorongan gharizah nau’ muncul.
Mengarahkan gharizah nau’ sesuai dengan batasan usia anak. Pada usia dini (0-6 tahun), ditekankan pada keteladanan orang tua. Di usia tamyiz (7-10 tahun), diajarkan bagaimana mengelola gharizah nau’, memahamkan adab interaksi dengan lawan jenis. Usia pra baligh dan baligh sudah ada dorongan untuk memenuhi gharizah nau’, memahamkan tentang perubahan tubuh sebagai amanah dari Allah. Membahas tentang syahwat secara jujur dan terarah. Menekankan tentang pernikahan sebagai jalan syar’i.
Role model seorang anak adalah meniru sebelum memahami, maka dibutuhkan peran orang tua sebagai teladan bagi anaknya. Sebagai seorang muslim, maka kita harus mengambil teladan Rosulullãh, dan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Orang tua harus menjaga cara berpakaian, berinteraksi dengan lawan jenis, dan juga konten tontonan. Sebab keteladanan lebih kuat daripada nasihat.
Sebagai orang tua harus mengetahui lingkungan dan media sosial anak. Gadget bukanlah musuh, akan tetapi jika tanpa filter, akan sangat berbahaya ketika menjadi tsaqofah anak. Penting juga mengetahui pertemanan anak dan lingkungan sekolahnya.
Dengan eksplor dan ketegasan orang tua, maka lingkungan dan media sosial akan menjadi sarana edukasi syar’i, dalam memahami keberadaan gharizah nau’ dan pengelolaannya.
Memahamkan adanya perintah Allah Swt kepada orang beriman, untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka (QS. At-Tahrim : 6).
Indikator keberhasilan pola asuh anak, adalah anak mampu mengendalikan naluri nau’ yang belum masanya, mengembangkan naluri nau’ yang mendatangkan pahala baginya, menjaga kehormatan diri, menunda syahwat demi keta’atan. Dan mampu meninggalkan pergaulan bebas, karena adanya kesadaran hubungannya dengan Allah sebagai Al Mudabbir.
Keberhasilan pola asuh, untuk mewujudkan peradaban gemilang.
Wallahu’alam bishshowab.
[LM/nr]
