Demi Efisiensi Anggaran, Haruskah Layanan Publik Dikorbankan?

A4 Paper Budget Planner Mockup Instagram Post_20250224_134423_0000

Oleh : Humairah Al-Khanza

 

Lensa Media News – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan secara sembrono dan serampangan berisiko besar terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran dalam tiga tahap dengan total penghematan mencapai Rp750 triliun. Saat ini, tahap pertama telah menghemat Rp300 triliun dan tahap kedua direncanakan sebesar Rp308 triliun.

“Namun, realitas di lapangan menunjukkan kebijakan ini telah menimbulkan kekacauan, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik,” ucap Achmad saat dihubungi, Minggu, 16 Februari 2025.

Sebagai contoh, pagu awal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2025 adalah Rp110,95 triliun. Menyusul kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp81 triliun sehingga menjadi Rp29,57 triliun.

Namun, dari hasil rapat kerja bersama Komisi V DPR, pagu akhir anggaran Kementerian PU pada 2025 menjadi Rp50,48 triliun. Naik sekitar Rp20 triliun dari anggaran versi pemotongan pertama dan anjlok sekitar Rp60 triliun dari pagu awal.

Achmad menilai, pemangkasan anggaran yang drastis tersebut akan berakibat pada penghentian proyek-proyek infrastruktur vital. “Jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak, sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian ditunda atau dibatalkan,” tutur Achmad.

Tidak hanya itu, Achmad pun menyinggung pemangkasan anggaran ini telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI.

“Walaupun beberapa keputusan PHK akhirnya dibatalkan karena tekanan publik, dampak psikologis dan ketidakpastian kerja bagi pegawai tetap menjadi permasalahan serius. Jika tahap kedua dan ketiga tetap dijalankan tanpa strategi yang lebih matang, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK dalam skala yang lebih luas serta berkurangnya tenaga profesional di sektor-sektor vital,” bebernya. (www.metrotvnews.com,16-02-2025).

Sangat disayangkan Efisiensi anggaran banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung. Efisiensi juga terjadi pada pendidikan tinggi dan dana riset.

Efisiensi anggaran dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, realitanya MBG banyak masalah, maka tujuan efisiensi berpotensi tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada. Efisiensi yang dilakukan nampak tanpa pemikiran yang matang, karena faktanya ada anggaran lain yang seharusnya dipangkas tetapi justru tidak dipangkas, misalnya anggaran Kemenhan untuk alutsista. Makin nyata yang dibela bukan kepentingan rakyat, namun pihak yang punya kepentingan, bahkan makin menguatkan korporatokrasi.

Mirisnya lagi, dalam efisiensi ini banyak rakyat kecil yang menjadi korban dari PHK. Padahal bisa dilakukan Efisiensi di kalangan pejabat. Apalagi saat ini jumlah menteri dalam kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran sangatlah gemuk, mengapa tidak dilakukan Efisiensi dikalangan pejabat tersebut?

Seperti inilah potret pemimpin dalam sistem saat ini, minim mementingkan kesejahtetaan rakyatnya. Bahkan rakyat banyak yang terabaikan dan semakin sulit hidupnya.

Berbeda dengan Islam, bahwa penguasa adalah raa’in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok untuk rakyatnya.

Prinsip kedaulatan di tangan syara menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syara, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan saja.

Dalam Islam juga sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Alokasi anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan perencanaan yang matang. Karena Islam menetapkan jabatan adalah sebagai Amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah kelak.

[LM/nr]