Desakan Keluar dari BoP Menguat, Mengapa Pemerintah Masih Bertahan?

Oleh: Atik Hermawati
Lensamedianews.com, Opini —Guru Besar Hubungan Internasional FISIPOL UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat justru berpotensi menyulitkan posisi Indonesia sebagai mediator dalam konflik Iran dengan AS–Israel. Ia menyoroti adanya persoalan mendasar dalam forum tersebut, antara lain tidak dilibatkannya Palestina sebagai pihak yang langsung terdampak konflik serta struktur kepemimpinan BoP yang dinilai tidak lazim dalam praktik diplomasi internasional.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam forum yang juga diikuti AS dan Israel dapat memunculkan persepsi keberpihakan sehingga melemahkan posisi netral Indonesia dalam upaya perdamaian. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam BoP dengan mempertimbangkan dinamika politik global, kapasitas diplomasi Indonesia sebagai negara berkembang, serta prioritas perlindungan warga negara Indonesia di kawasan Timur Tengah yang terdampak konflik. (ugm.ac.id, 6-3-2026).
Serangan AS-Israel terhadap Iran telah menguatkan AS sebagai pemicu konflik di dunia, bukan sebagai agen perdamaian. Desakan agar pemerintah keluar dari BoP pun muncul dari berbagai elemen masyarakat. Bergabungnya Indonesia dengan BoP sama sekali tidak mendukung perjuangan rakyat Palestina, justru semakin mengkhianati mereka.
Di tengah berbagai desakan tersebut, pemerintah justru menangguhkan seluruh pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa seluruh diskusi dengan BoP saat ini ditangguhkan (on-hold) karena pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik dan dinamika kawasan. Yvonne menegaskan bahwa setiap keputusan terkait keterlibatan Indonesia dalam BoP akan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas-aktif, serta perkembangan situasi di lapangan.
Omong Kosong Politik Bebas-Aktif dalam BoP
Bergabungnya Indonesia dalam BoP tidaklah menjadikan negeri ini netral. Dalam posisi ini Indonesia lebih berperan sebagai negara pengikut yang tidak memiliki kekuatan sama sekali menentukan arah kebijakan forum tersebut. AS-lah yang memiliki kekuatan politik dan militer global yang bisa menentukan keputusan strategisnya. Sehingga forum ini sama sekali tidak berpihak pada perjuangan rakyat Palestina, justru merupakan bagian dari strategi geopolitik untuk mengamankan kepentingan AS di kawasan Timur Tengah.
Dengan kondisi tersebut, wajar jika desakan agar keluar dari BoP semakin banyak. Bertahan dengan alasan politik bebas-aktif patut dipertanyakan. Keputusan pemerintah untuk tetap berada dalam BoP memunculkan kritik bahwa Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang dominasi politik global dan tidak berpihak pada perjuangan rakyat Palestina.
Urgensi Jihad dan Khilafah untuk Kekuatan Islam Global
Masalah Palestina bukan hanya masalah kemanusiaan. Lebih dari itu, Palestina adalah bagian dari kaum muslim yang harus dibela. Tanahnya adalah tanah kharajiyah sejak masa Khalifah Umar ra. yang wajib dipertahankan. Kaum muslim harus menyadari, persoalan Palestina maupun Timur Tengah tidak dapat diselesaikan dengan berbagai forum yang diinisiasi Barat sendiri. Justru hal itu akan menambah kerumitannya, karena tujuannya berdasarkan kepentingan geopolitik Barat bukan untuk kaum muslimin. Berbagai forum yang dilabeli perdamaian tak mampu menyentuh akar persoalan sama sekali.
Solusi Palestina dan negeri yang terjajah lainnya hanya dengan jihad dan Khilafah. Dalam Asy-Syakhsiyah Al-Islamiyah, syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa jihad merupakan kewajiban yang bersifat mutlak bagi kaum muslim dan tidak bergantung pada adanya syarat tertentu. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ
“Diwajibkan atas kalian berperang” (QS. Al-Baqarah: 216).
Karena itu, kewajiban jihad tetap berlaku baik kaum muslim memiliki Khalifah maupun tidak. Namun, apabila telah ada Khalifah yang sah memimpin kaum muslimin dan masih menjabat secara syar’i, maka keputusan terkait pelaksanaan jihad berada di bawah otoritas dan ijtihadnya. Dalam kondisi tersebut, kaum muslim wajib menaati keputusan Khalifah dalam urusan jihad, selama ia masih memegang kepemimpinan, bahkan jika Khalifah tersebut memiliki kekurangan pribadi.
Negeri-negeri kaum muslim harus bersatu, mengirimkan tentaranya untuk membebaskan Palestina. Bersama memperjuangkan tegaknya kembali institusi Khilafah yang akan mempersatukan seluruhnya dan menghancurkan arogansi AS dan musuh-musuh Islam lainnya. Pembebasan Al-Quds oleh Salahuddin Al-Ayyubi menjadi bukti bahwa kekuatan politik umat Islam mampu menghentikan penjajahan dan mengembalikan keadilan.
Bergabung dengan BoP yang diinisiasi Barat sendiri, sejatinya sebagai bentuk loyalitas negeri ini pada mereka. Allah SWT telah memperingatkan:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari (pertolongan) Allah, kecuali karena siasat untuk menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya (siksa-Nya). Dan hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS. Ali ‘Imran: 28)
Wallahu a’lam. [LM/Ah]
