Haji kian Berpolemik

20250612_115631

Oleh Beta Arin Setyo Utami, S.Pd.

 

 

LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Lagi, lagi dan lagi, entah sampai kapan terjadi kisruh penyelenggaraan rukun Islam yang kelima, yakni haji. Polemik demi polemik kian berlanjut justru terjadi di negeri mayoritas muslim, Indonesia. Alih-alih terjadi peningkatan kualitas pelayanan, malah sebaliknya tengah terjadi penurunan kualitas hingga level yang memprihatinkan. Mulai dari administrasi yang sulit dan berbelit, regulasi, akomodasi, transportasi, konsumsi dan pelaksanaan teknis yang juga tidak layak, belum lagi rekam jejak sarat KKN dalam pengelolaan dana haji, singkatnya adalah pelayanan yang buruk. Parahnya polemik dan kekisruhan terjadi berulang setiap tahunnya.

 

 

Semua kekisruhan yang terjadi berpangkal dari kapitalisasi ibadah haji dan lepasnya tanggung jawab negara dalam melakukan periayahan kepada masyarakat. Negara dalam kapitalisme justru hadir sebagai pedagang untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis haji, masih ditambah sebagai ajang perburuan rente penguasa.

 

 

Maka Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah memberikan regulasi penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, amanah dan memudahkan umat. Haji adalah kewajiban dalam Islam bagi umatnya yang mampu. Sehingga negara hadir sebagai pelayan untuk memfasilitasi seseorang beribadah secara maksimal, nyaman dan aman.

 

 

Terjadi pada masa Kekhilafahan Utsmaniah, bahwa Khalifah Abdul Hamid II membangun sarana transportasi masal dari Istambul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Pembuatan sarana transportasi tersebut bukan bersumber dari dana jamaah, melainkan dana dari pos pemasukan negara, yakni fa’i, pengelolaan umum dan sedekah. Maka sangat memungkinkan untuk siapapun bisa pergi berhaji tanpa khawatir dana yang besar.

 

 

Lagi, terjadi juga pada masa Kekhilafahan Abbasiah, Khalifah Harun Ar-Rasyid membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah-Madinah). Bahkan di masing-masing titik telah dibangun pos layanan umum, seperti penyediaan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal. Penyediaan jalur dan lengkap dengan fasilitas tersebut dibangun oleh Khalifah semata untuk kemaslahatan dan kemaslahatan jamaah haji, bukan untuk mencari keuntungan.

 

 

Demikianlah Islam dari Sang Khalik dan Sang Mudabbir hadir sebagai solusi atas segala permasalahan keumatan. Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah hadir bukan sebagai dektruktif (perusak) atau pemecah belah sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atas hujjah mereka.