Indahnya Perlindungan terhadap Perempuan

Oleh El Nuha
LensaMediaNews.com, Reportase_ Para ibu muslimah tampak menghadiri pengajian yang diselenggarakan oleh MT Mustami’ (Majelis Taklim Muslimah Pecinta Majelis Ilmu) pada Ahad, 26 Mei 2025. Tema pada pagi hari ini adalah Indahnya Perlindungan Islam terhadap Perempuan. Dengan pemateri pertama Ibu Iis Maemunah, S.Pd. (Wakil Pokja 1 Kecamatan Lengkong) dan pemateri kedua Ustadzah Unung A. Kurniati, S.S. sebagai Pembina Majelis Taklim Muslimah Pecinta Majelis Ilmu.
Pemateri pertama memaparkan fakta saat ini yang dihadapi oleh perempuan. Banyak sekali kasus pelecehan yang terjadi pada perempuan yang menjadi temuan di sekitar kita. Untuk wilayah Lengkong sendiri ada beberapa kasus yang menimpa pelecehan terhadap perempuan. Ibu Iis menggarisbawahi bahwa kejadian yang menimpa perempuan ini karena tidak adanya landasan agama baik pada individu maupun masyarakat. Ibu Iis menyampaikan rekomendasi supaya tidak tejadi hal yang menimpa perempuan ini yaitu pertama, perlu adanya pendampingan dari orang tua terutama ibu. Kedua, anak laki-laki dan perempuan harus dipisahkan tempat tidurnya. Ketiga, mengkaji ilmu Islam.
Ibu Iis sebagai kader PKK juga sudah memaksimalkan perannya dengan program “Paredi” yaitu Pola Asuh anak dan remaja di era digital. Selain itu juga terdapat program PHBS (Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat) sebagai bentuk tindakan preventif yang dilakukan PKK dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Beralih ke pemateri kedua yaitu Ustazah Unung A. Kurniati, S.S. Ustazah Unung mengawali dengan menyampaikan QS An-Nahl (16) – 97:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”
Terdapat tiga pilar penjagaan Islam yaitu:
•Individu
-Perintah menutup aurat & menjaga pandangan (QS 24:31)
-Larangan berkhalwat
•Masyarakat
-Perintah amar maruf nahi munkar
-Laki-laki dan perempuan saling tolong menolong dalam kebaikan.
•Negara
-Menerapkan syariat Islam kaffah
-Memberi sanksi bagi pelanggar
Islam menjaga umat dengan kesempurnaan ajarannya, yang bersifat preventif (mencegah terjadinya keburukan) dan juga memberi sanksi tegas bagi pelanggar. Berupa sanksi ta’zir (sanksinya diserahkan pada Qadhi) bisa berupa cambuk, penjara bahkan hukuman mati. Sinergi ketiga pilar ini berpengaruh dalam membentuk peradaban mulia.
Dengan penjagaan Islam terhadap umat ini maka terwujud perdaban yang mulia seperti; Islam menjadi dasar relasi pria dan wanita adalah iman dan takwa. Perempuan turut berkontribusi dalam kehidupan, tapi tetap aman dari segala bentuk kekerasan. Pendidikan merata di semua kalangan. Teknologi tinggi. Rakyat sejahtera.
Saat ini muncul banyak kasus kekerasan terhadap perempuan seperti pembunuhan, rudapaksa, eksploitasi, penderitaan, hilangnya perlindungan terhadap perempuan, dan yang lainnya, yaitu karena adanya sistem sekularisme-kapitalisme yang mengukung negeri ini. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Urusan sehari-hari tidak mengikuti aturan syariat Allah. Maka wajar jika manusia berbuat semaunya.
Manusia bebas bertingkah laku. Muncul fantasi sedarah (inses), pornografi marak, pelecehan seksual, pemerkosaan, eksploitasi anak dan perempuan dll. Dari sekularisme-kapitalisme ini memunculkan banyak masalah seperti: hedonism, perempuan dieksploitasi, penegakan hukum longgar, serta masyarakat yang permisif.
Berbeda dengan Islam, ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah maka:
Perempuan dimuliakan dan dilindungi dari tindak kekerasan dan kerusakan.
Masyarakat dipenuhi keberkahan.
Menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Bagaimana menghadapi kondisi ini sebagai muslim? Perlu adanya penerapan Islam secara kaffah. Ketika syariah Islam diterapkan secara kaffah maka akan terjaga diri dan keluarga (QS At-Tahrim (66): 6), melakukan amr ma’ruf dan nahi munkar, bergabung dengan komunitas yang bisa meningkatkan kesalihan diri dan melakukan perubahan masyarakat.
PKK sebagai lembaga yang secara intensif berkiprah di tengah-tengah masyarakat, bisa berkontribusi dalam perubahan dengan turut serta melakukan amr ma’ruf nahi munkar, menyampaikan Islam kaffah dan menjadi benteng pelindung dalam mencegah dan melindungi perempuan dari tindak kekerasan. Wallahu a’lam bish-shawab