Ironi Kasus Pembunuhan di Bulan Suci

Ironi Kasus Pembunuhan di Bulan Suci
Oleh: Essy Rosaline Suhendi
(Aktivis Muslimah Karawang)
LenSaMediaNews – Opini – Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, dalam sehari telah ditemukan dua jasad perempuan tanpa identitas di tempat yang berbeda. Jasad pertama ditemukan di dekat saluran air kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), sedangkan jasad kedua ditemukan di Pos Ronda Jalan Bunut Kertayasa, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang (www.kompas.com, 01/03/25).
Rangkaian kasus pembunuhan dengan berbagai motif yang terjadi setiap hari, semakin meresahkan masyarakat. Seakan tidak ada tempat aman dan nyawa rakyat tidak berharga, membuat siapapun bisa dalam posisi terancam. Penyebabnya pun beragam, bisa karena persoalan ekonomi, hubungan sosial, keluarga dan lain-lain.
Murahnya Harga Nyawa dalam Sistem Sekularisme
Hal demikian menegaskan, terjadinya kasus pembunuhan yang berulang tidak hanya dipicu oleh faktor individu, tetapi tersistematis. Bahkan ironisnya, suasana di bulan suci yang seharusnya dihiasi dengan ketakwaan, tidak serta merta membuat manusia menjaga diri dari melakukan perbuatan dosa.
Diperparah dengan tidak adanya kejelasan penegakan sistem hukum yang pasti kepada pelaku pembunuhan. Ini menampakkan ketidakhadiran negara sebagai pelindung darah dan nyawa rakyat. Walhasil, negara gagal memberikan jaminan keamanan masyarakat, sehingga kasus pembunuhan pun bukan malah berkurang dan justru semakin marak.
Begitulah, potret buruk sistem sekularisme. Membuat negara abai dalam menjaga norma-norma agama, memisahkan agama dengan kehidupan, dan menganggap agama hanya sebatas mengatur urusan ibadah ritual. Dampaknya, manusia kehilangan arah dan pedoman hidup yang sesuai dengan syariat. Mereka semakin merasa berhak mencampakkan aturan Islam, dan hanya mengambil aturan yang sesuai dengan hawa nafsu atau emosional saja. Terlebih, enggan menjadikan Islam sebagai solusi permasalahan kehidupan.
Penerapan Syariat Islam Satu-satunya Solusi
Padahal, ketika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam menangani kasus pembunuhan. Hal itu, meniscayakan hadirnya peran negara menjalankan kewajibannya dalam menjaga dan menjamin keselamatan rakyatnya. Bukan hanya itu, negara juga akan memastikan, untuk memberikan suasana keimanan yang luhur dalam lingkungan individu, keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, rakyat hanya akan disibukan oleh kegiatan yang bermanfaat dan berpahala. Hal itu, juga mampu mencegah dirinya sendiri dari melakukan perbuatan maksiat.
Selain itu, Islam memandang haram hukumnya membunuh nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS.Al-Isra:33)
Islam juga memiliki sistem sanksi yang jelas (qishas) sesuai dengan tuntunan syar’i dalam mengadili kasus pembunuhan. Sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas dan memberi efek jera, sehingga masyarakat akan mengontrol emosinya. Dalam artian, mereka tidak akan melampiaskan secara brutal, jika terjadi masalah antar sesama. Oleh karenanya, kita butuh sistem khilafah yang akan menjalankan penegakkan hukum-hukum Allah SWT secara sempurna. Hak itu, demi mendapatkan keselamatan hidup dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam bishshawab.
