Ironi Kesehatan Jiwa Anak di Indonesia

Oleh: Annisa Fauziah
LenSaMediaNews.com–Dilansir dari Kemenppa.go.id, 6 Maret 2026, pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 9 Kementerian/ Lembaga untuk menangani krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia. Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukkan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa.
Ada empat faktor pemicu keinginan anak mengakhiri hidup berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Pertama, yaitu konflik keluarga sebanyak 24-46 persen. Kedua, masalah psikologis 8-26 persen. Ketiga perundungan 14-18 persen. Keempat, tekanan akademik 7-16 persen.
Fenomena krisis kesehatan mental anak di negeri ini tentu menjadi sebuah ironi. Kita semua perlu melakukan refleksi dan evaluasi. Mengapa semua ini bisa terjadi? Krisis kesehatan jiwa anak adalah problem di hilir yang lahir karena dampak buruk dari penerapan sistem kehidupan sekuler liberal.
Sistem ini telah mengubah pemahaman, standar-standar, dan penerimaan di tengah masyakat bukan lagi kepada standar kebenaran dari syariat Islam. Akan tetapi, justru berkiblat kepada nilai-nilai sekuler dan liberal dalam Sistem Kapitalisme.
Keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak untuk bisa mendapatkan kasih sayang dan pendidikan justru menjadi pemicu lahirnya berbagai konflik. Tidak sedikit anak yang menjadi korban dan mengalami gangguan mental. Bahkan, ironinya lagi konflik yang terjadi di tengah keluarga bukan hanya menyisakan trauma secara psikis, tetapi sampai pada tahapan kekerasan fisik atau ancaman hilangnya nyawa manusia.
Ironinya bahkan relasi dan standar kebahagiaan di dalam keluarga pun berorientasi pada materi. Orang tua menjadikan keberhasilan anak pada pencapaian akademik. Anak-anak akhirnya menjadikan pendidikan sebagai sebuah tuntutan dan kompetisi. Namun, mereka kehilangan esensi tentang tujuan pendidikan yang sedang mereka jalani. Wajar jika akhirnya banyak anak yang mengalami stres dan gangguan jiwa lainnya.
Kondisi demikian juga terjadi dalam lingkungan institusi pendidikan dan lingkungan masyarakat. Sekolah bukan lagi menjadi tempat di mana anak-anak akan mendapatkan penguatan akidah, peningkatan tsaqafah, dan adab yang mulia. Akan tetapi, kesuksesan pendidikan diukur dengan parameter materi. Pada akhirnya generasi yang dihasilkan tidak mampu menjadi problem solver bagi permasalahan di negeri ini. Bukan lagi spirit untuk berkontribusi bagi masyarakat, tetapi untuk pencapaian kesuksesan individu saja.
Kultur yang dibagun di tengah masyarakat jauh dari amar makruf nahi mungkar. Akhirnya berbagai kerusakan yang menimpa generasi dinormalisasi. Perilaku bullying semakin marak, pergaulan bebas hingga kenakalan remaja yang belum terselesaikan menjadi salah satu bukti bahwa cengkeraman kapitalisme telah merusak kehidupan masyarakat.
Media sosial menjadi salah satu alat propaganda bagi sistem kapitalisme sekuler untuk mengokohkan hegemoninya ke negeri-negeri muslim di seluruh dunia. Berbagai konten-konten sekuler dan liberal dikemas dalam bentuk tampilan audio visual yang memikat anak-anak. Tidak sedikit anak yang terbius bahkan sampai level kecanduan dengan berbagai tontonan dan games yang jauh dari nilai-nilai Islam. Maka tidak heran jika kasus kenakalan anak, pergaulan bebas, hingga kasus kejahatan anak lainnya banyak terinspirasi dari media sosial.
Nilai-nilai liberal yang diagung-agungkan dalam Sistem Kapitalisme telah menjerat banyak anak untuk jauh dari Pencipta-Nya. Kebebasan bertingkahlaku menjadikan anak meninggalkan berbagai aturan syariat. Anak yang sudah balig tidak mau menutup aurat karena dinilai tidak sesuai tren. Banyak anak yang terjerumus pada pergaulan bebas karena berpikir bahwa aturan agama terlalu mengekang, hingga berbagai tindakan kenakalan remaja yang dinormalisasi karena institusi sosial masyarakat sudah jauh dari aturan syariat. Lalu, di mana peran negara?
Negara sejatinya bukan berperan hanya sebagai regulator. Namun, di dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) yang akan mengurusi dan melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan yang dihasilkan oleh Sistem Kapitalisme sekuler. Negara akan membina masyarakat agar senantiasa menjadikan akidah Islam sebagai fondasi dalam melaksanakan berbagai perannya.
Penyelesaian permasalahan ini pada akhirnya harus menyentuh tidak hanya pada subsistem pendidikan, tetapi harus menyentuh pada supra sistem politik, ekonomi, dan kesehatan yang diterapkan di tengah masyarakat. Inilah yang seharusnya kita perjuangkan, yaitu diterapkannya Islam kafah. Agar semua aspek kehidupan terintegrasi dan diatur berdasarkan syariat Islam agar tercipta Rahmatan Lil Aalamin. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
