Kegagalan Sistem Sekuler Melindungi Kesehatan Jiwa Anak

JiwaAnak-LenSaMediaNews

Oleh: Iky Damayanti, ST.

 

LenSaMediaNews.com–Fenomena krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia telah mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan petinggi negara, mulai dari Menkes, Mendikdasmen, hingga Kapolri, seolah menjadi pengakuan terbuka atas rapuhnya ketahanan mental generasi muda saat ini (kemenpppa.go.id, 6-3-2026). Namun, langkah birokratis ini patut dipertanyakan efektivitasnya jika hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar akar masalah yang bersifat sistemik.

 

Data dari healing119.id dan KPAI mengungkap fakta memilukan: konflik keluarga menjadi pemicu utama (24–46%), disusul masalah psikologis, perundungan, hingga tekanan akademik, (Kompas.com, 7-3-2026). Jika kita membedah data ini dengan kacamata kritis, terlihat jelas bahwa faktor-faktor tersebut bukanlah variabel yang berdiri sendiri. Mereka adalah produk langsung dari lingkungan yang dibentuk oleh nilai-nilai sekuler-liberal.

 

Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik. Akibatnya, standar kebahagiaan dan kesuksesan mengalami pergeseran yang sangat materialistik. Pendidikan di sekolah dan lingkungan masyarakat tidak lagi berpijak pada pondasi akidah yang kokoh.

 

Anak-anak didorong untuk menjadi “mesin produksi” yang sukses secara ekonomi, namun kering secara spiritual. Tekanan akademik (7–16%) bukan sekadar masalah beban tugas, melainkan akibat dari paradigma kapitalistik yang mengukur kemuliaan seseorang hanya dari angka di atas kertas dan prospek kerja di masa depan.

 

Cengkraman Liberalisme dan Hegemoni Kapitalisme

Meningkatnya angka gangguan jiwa juga tidak lepas dari hegemoni media kapitalisme global. Melalui arus informasi yang tanpa filter, nilai-nilai liberal disuntikkan ke dalam benak anak-anak. Perundungan (bullying) tumbuh subur karena empati dan rasa persaudaraan berbasis iman telah digantikan oleh sikap individualistik dan kompetisi yang tidak sehat.

 

Di sisi lain, konflik keluarga yang mendominasi pemicu depresi menunjukkan bahwa fungsi keluarga sebagai madrasatul ula (sekolah pertama) telah runtuh. Tekanan ekonomi dalam Sistem Kapitalisme sering kali memaksa kedua orang tua kehilangan waktu berkualitas untuk menanamkan akidah pada anak untuk mengamalkan nilai-nilai syariat.

 

Alhasil anak abu-abu dari nilai benar salah. Rumah yang seharusnya menjadi tempat bernaung yang aman (junnah) justru berubah menjadi medan konflik akibat stres ekonomi dan hilangnya pemahaman tentang hak serta kewajiban dalam bingkai Islam.

 

Kembali ke Paradigma Islam

 

Menghadapi kehancuran mental generasi, solusi tambal sulam melalui regulasi administratif tidaklah cukup. Sistem sekuler-liberal kapitalistik harus dipandang sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan peradaban. Perjuangan dakwah harus diarahkan secara strategis untuk mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang komprehensif.

 

Dalam konstruksi Islam, negara memiliki peran sentral sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pembuat regulasi di hilir, tetapi harus bertanggung jawab penuh di hulu dalam melindungi keluarga dari kerusakan nilai.

 

Paradigma politik dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi juga harus disatukan di bawah payung syariat Islam. Pendidikan harus bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) yang tangguh, sehingga anak memiliki daya tahan mental yang bersumber dari keterikatan mereka kepada Allah SWT. Sehingga akan lahir generasi bermental baja yang mengimplementasikan hidupnya untuk kemaslahatan umat. Akan lahir ulama-ulama sekaligus ilmuwan hebat seperti masa keemasan Daulah Abbasiyah.

 

Serta ditopang sistem ekonomi yang manusiawi. Negara harus menjamin kesejahteraan tiap kepala keluarga agar mereka mampu menjalankan fungsinya sebagai pendidik anak tanpa terhimpit beban finansial yang ekstrem. Penyediaan lapangan pekerjaan untuk para kepala keluarga menjadi tanggung jawab negara. Lapangan pekerjaan yang sesuai keahlian dan gaji yang seimbang dengan beban kerja. Sehingga ayah mampu menjalankan perannya sebagai qowwam saat dirumah.

 

Negara juga menanggung penuh biaya pendidikan, kesehatan dan fasilitas publik lainnya. Semua ini bisa terealisasi karena sistem ekonomi Islam yang paripurna. Sumber Daya Alam yang melimpah akan dikelola secara mandiri oleh negara yang nantinya hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan umat.

 

Baitul mal juga memiliki pos pemasukan melalui banyak pintu. Pos pendapatan utama meliputi Zakat (fitrah & maal), Kharaj (pajak tanah), Jizyah (pajak per kapita non-muslim), Ghanimah/Fai (rampasan perang), ‘Ushr (zakat hasil pertanian), serta harta wakaf dan SDA. Dari sistem terpusat ini distribusi secara merata dapat terlaksana. Kesejahteraan umat terjamin dan mental generasi terjaga.

 

Daulah Islam juga memiliki departemen yang mampu memfiltrasi media dan budaya. Negara berkewajiban menutup rapat pintu bagi segala bentuk konten media yang mempromosikan nilai liberal dan gaya hidup hedonistik yang merusak kesehatan mental anak.

 

Hanya dengan mengembalikan pengaturan kehidupan kepada aturan Allah Al Khaliq dan Al Mudabbir, kesehatan jiwa generasi dapat benar-benar terjaga. Dalam Hadits Rasulullah saw. bersabda, “Jagalah Allah (Aturan-Nya), niscaya Allah akan menjagamu…” (HR. Tirmidzi).

 

Tanpa perubahan paradigma yang mendasar, upaya apa pun hanya akan menjadi perban kecil bagi luka yang sudah sangat menganga. Sudah saatnya umat menyadari bahwa perlindungan sejati bagi anak-anak kita hanya ada dalam naungan sistem yang menempatkan syariat sebagai standar tertinggi. Generasi emas bermental kuat hanya akan terwujud dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

 

Wallahu’alam bishawab.