Kekerasan Remaja, Buah Pahit Penerapan Sistem Sekuler

Oleh : Epi Lisnawati
Lensa Media News – Dunia pendidikan tanah air kembali diguncang oleh aksi kekerasan di luar nalar. Kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau saat sedang menunggu sidang proposal menjadi potret kelam perilaku generasi hari ini. Pelaku, yang merupakan sesama mahasiswa, tega melukai korban dengan senjata tajam di lingkungan kampus. Ironisnya, motif di balik aksi brutal ini diduga kuat berakar dari persoalan asmara, penolakan cinta setelah keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).( detikjatim.com, Sabtu 27 Februari 2026)
Fenomena Gunung Es Kekerasan Generasi
Kasus di UIN Suska hanyalah puncak gunung es dari degradasi moral pemuda. Kekerasan yang dipicu oleh hubungan personal kini menjadi tren yang mengkhawatirkan. Data dari Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2024 menunjukkan bahwa kekerasan dalam pacaran (KDP) tetap menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling tinggi di ranah publik.
Kecenderungan pemuda menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan hingga pembunuhan menunjukkan ada yang salah dalam fondasi berpikir mereka. Ketika standar kebahagiaan hanya diukur dari pemuasan perasaan dan ego, maka penolakan dianggap sebagai penghinaan yang harus dibayar dengan nyawa.
Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler
Munculnya perilaku sadis di kalangan intelektual muda adalah bukti nyata kegagalan sistem pendidikan sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini berhasil mencetak individu yang cerdas secara akademik, namun kering secara spiritual. Pendidikan saat ini lebih fokus pada pencapaian nilai dan kesiapan kerja (faktor ekonomi) ketimbang pembentukan kepribadian yang mulia.
Dalam perspektif sekularisme, kebebasan bertindak (liberalisme) menjadi standar utama. Remaja merasa berhak melakukan apa saja asalkan merasa senang, tanpa mempertimbangkan dosa atau dampak bagi orang lain. Akibatnya, kontrol diri (self-control) berbasis ketakwaan hilang, digantikan oleh pemujaan terhadap materi dan perasaan sesaat.
Bahaya Normalisasi Gaul Bebas
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, dan kedekatan tanpa batas), telah merusak tatanan sosial. Masyarakat hari ini cenderung permisif terhadap perilaku pacaran di kalangan remaja. Padahal, interaksi tanpa batas ini adalah pintu masuk menuju kemaksiatan yang lebih besar.
Negara yang mengadopsi sistem kapitalis cenderung melihat generasi hanya sebagai aset produktif. Fokus pemerintah lebih banyak pada pelatihan skill untuk memenuhi pasar kerja, sementara pembinaan kepribadian berbasis agama sering dianggap sebagai urusan privat masing-masing individu.
Minimnya perlindungan negara terhadap rakyat membuat konten-konten kekerasan dan gaya hidup bebas makin mudah diakses, yang pada gilirannya membentuk pola pikir agresif pada remaja.
Kembali ke Sistem Islam
Untuk memutus rantai kekerasan ini, diperlukan perubahan sistemis, bukan sekadar solusi tambal sulam. Islam menawarkan solusi tuntas dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini diantaranya yaitu:
Pertama, pendidikan berbasis akidah. Sistem pendidikan Islam dibangun untuk membentuk kepribadian Islam (shakhsiyah Islamiyah). Tujuannya agar pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) pemuda senantiasa bersandar pada syariat. Generasi dididik bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt, sehingga mereka memiliki rambu-rambu internal dalam bertindak.
Kedua, peran masyarakat (amar ma’ruf nahi munkar). Lingkungan sosial harus memiliki kontrol kolektif. Masyarakat tidak boleh abai terhadap kemaksiatan atau pergaulan bebas di sekitarnya. Suasana ketaatan yang dibangun bersama akan mencegah individu terjerumus ke dalam kemaksiatan dan perilaku menyimpang.
Ketiga, peran negara (penerapan sanksi tegas). Dalam sistem Islam (Khilafah), negara bertanggung jawab penuh menjaga keamanan dan kehormatan warga. Sistem sanksi (uqubat) dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zajir) dan penebus dosa (jawabir). Hukuman bagi pelaku pelukaan fisik atau pembunuhan sangatlah tegas (qishash), yang memberikan efek jera luar biasa sehingga orang lain tidak akan berani melakukan hal serupa.
Penutup
Tragedi di UIN Suska Riau adalah alarm keras bagi kita semua bahwa saat ini kekerasan remaja marak terjadi. Hal ini tidak berdiri sendiri, ia adalah buah pahit dari sistem sekuler liberal yang menormalisasi pergaulan bebas. Maka solusi tuntas untuk mengatasi hal ini adalah menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, ada kontrol masyarakat dan hukum negara yang tegas. Semua ini bisa dilaksanakan jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan di tengah kehidupan di bawah naungan sistem Islam (khilafah).
Wallahualam Bishawwab
[LM/nr]
