Kekerasan Remaja, Dampak Sekularisasi Pendidikan

Saat Sistem Hidup Mengguncang Jiwa_20260311_113859_0000

Menjelang akhir Februari 2026, masyarakat dikejutkan oleh peristiwa yang menimpa seorang mahasiswa semester 8 di UIN Suska Riau. Korban berinisial FA, menjadi korban penyerangan oleh teman magangnya sendiri yang berinisial RM. Peristiwa terjadi ketika korban sedang bersiap mengikuti ujian akhir atau sidang skripsi. Berdasarkan informasi dibalik aksi nekat ini diduga kuat berkaitan dengan urusan pribadi. RM diduga menaruh hati kepada korban karena merasa mendapatkan perhatian khusus selama masa magang yang dianggap sebagai respon asmara. Namun korban mengaku hanya bersikap profesional dan Ramah sebagai temannya. Keterangan memuncak saat RM merasa di “ghoosting” dan sakit hati mengetahui bahwa korban ternyata sudah memiliki kekasih. Rasa malu dan cemburu inilah yang diduga memicu RM untuk mendatangi kampus korban dan melakukan aksi kekerasan tersebut.

Fenomena meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda, seperti pada kasus di atas, mulai dari kekerasan, pembunuhan, hingga pergaulan bebas dapat dipandang sebagai tanda lemahnya pembinaan moral dalam sistem pendidikan yang tidak berlandaskan nilai-nilai agama. Pendidikan saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan sering kali lebih menekankan pencapaian akademik dan keterampilan, tetapi kurang memberi fondasi akhlak dan spiritual yang kuat. Paham sekularisme juga mendorong pandangan kebebasan yang menempatkan keinginan individu sebagai ukuran utama dalam bertindak. Akibatnya, sebagian remaja merasa bebas melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, dalam sistem Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Proses pendidikan tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu dunia. Melalui pendidikan ini, nilai-nilai tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian sosial ditanamkan sejak dini agar manusia mampu hidup bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendekatkan diri kepada Allah. Islam juga memberikan batasan yang jelas agar manusia terhindar dari kerusakan moral. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32). Larangan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina, tetapi juga segala hal yang dapat mendekatkannya. Ketika gaya hidup liberal seperti pacaran bebas atau perselingkuhan dinormalisasi, potensi konflik emosional dan kerusakan sosial pun semakin besar, bahkan dapat memicu berbagai tindakan destruktif dalam kehidupan masyarakat. Konsep pembinaan generasi dalam Islam berlandaskan akidah. Pendidikan tidak semata-mata bertujuan melahirkan individu yang cerdas, tetapi juga membentuk pribadi yang memiliki kesadaran spiritual dan ketaatan kepada Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral, baik terhadap dirinya sendiri, keluarganya, maupun lingkungan sosialnya. Selain itu, Islam menekankan pentingnya peran masyarakat dan Negara dalam menjaga nilai-nilai kebaikan. Umat Islam didorong untuk saling mengingatkan dan menegakkan amar makruf nahi mungkar. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104). Rasulullah SAW juga bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan Negara dan lingkungan sosial yang mendukung ketaatan serta penerapan nilai-nilai keadilan, keamanan, kehormatan, dan ketertiban dalam masyarakat dapat lebih terjaga. Dan itu hanya bisa terwujud jika diterapkan aturan Islam secara kaffah. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

 

Ade Nugraheni

 

[LM/nr]