Marak Hubungan Sedarah, Buah Sistem Salah

Oleh Umi Nisa
LensaMediaNews.com, SP _ Kementrian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak(Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah. Sebab konten itu mengundang unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretariat Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan, “Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang” kata Titi dalam keterangan pers.
Kemen PPPA megecam keberadaan grup Facebook yang menomalisasi tindakan incest yang membahayakan perempuan dan anak. Kemen PPPA berkordinasi dengan Direktorat Tindak pidana perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) polri untuk dapat segera menindaklanjuti akan modus fecebook tersebut. (republika.co.id. 17-5-2025).
Nauzubillah sangat mengerikan fenomena jauh dari klaim sebagai negara religious. Gambaran fenomena keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup dalam kebebasan tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan seperti binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah jauh dari agama. Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalismenya menjadi rusaknya sendi- sendi kemuliaan manusia. Negara justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Islam jalan hidup sahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek kehidupan termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan aturan Islam.
Islam menetapkan incest sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua cela terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi mungkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi sang pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan, juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.