MBG, Solusi Perbaikan Gizi Semu

Oleh: Cokorda Dewi
LenSaMediaNews.com–Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah dilaksanakan di berbagai daerah, dengan tujuan untuk menekan angka stunting, dan meningkatkan gizi seluruh peserta didik mulai dari usia PAUD hingga SMA. Program MBG ini juga bertujuan untuk memberdayakan perekonomian rakyat melalui UMKM.
Pada kenyataannya, sepanjang Januari 2026 keracunan menu MBG tembus 1.929 jiwa. Tersebar di berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) (bbc.com, 30-01-2026).
Sementara dana MBG sebesar 335 Trilyun diambil dari anggaran pendidikan, yaitu sejumlah 757,8 Triliun atau sebesar 20 persen dari Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ini, sungguh dana yang fantastis. dialokasikan nyaris setengah dari jumlah anggaran pendidikan (kbr.id, 22-08-2025).
Bahkan pemerintah akan melakukan pengangkatan Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah No. 115 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG (detik.com, 20-01-2026).
Jika kita menelaah bersama, program MBG ini merupakan solusi semu untuk menurunkan angka stunting maupun meningkatkan gizi anak. Sebab dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Februari 2026, penduduk miskin di Indonesia sebesar 8,25 persen. Sementara MBG ini ditujukan untuk seluruh anak-anak usia balita hingga SMA, tanpa memandang status sosial. Artinya bahwa 91,75 persen adalah mereka yang termasuk golongan mampu dan mendapatkan MBG.
Menu MBG yang sering disediakan adalah menu sangat sederhana, yang masih bisa dijangkau oleh golongan penduduk miskin, seperti tempe, tahu, dan sop atau tumis sayuran, juga roti atau snack yang harganya masih terjangkau.
Lebih mencengangkan lagi, banyaknya kasus berulang anak keracunan menu MBG. Ini menandakan lemahnya standard keamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Menandakan ketidakseriusan dalam penyediaan menu makanan bergizi. Bukannya meningkatkan gizi, tapi malah mengancam kesehatan mereka.
Program MBG ini tidak tepat sasaran, karena 91 persen lebih penerima MBG adalah golongan mampu. Mirisnya lagi, dana yang digunakan berasal dari pos dana pendidikan. Bahkan jumlahnya mencapai nyaris setengah dari anggaran pendidikan. Terkesan lebih pada sebuah proyek daripada sebuah jaminan kesejahteraan.
Seharusnya dana pendidikan tidak diganggu oleh kebutuhan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Saat ini biaya pendidikan sangatlah mahal, dapat dirasakan diseluruh lapisan masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke bawah. Dan terjadi ketimpangan dalam akses memperoleh pendidikan dengan standar yang berkualitas.
Banyak anak yang terpaksa putus sekolah, tidak bisa melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Dikarenakan biaya pendidikan yang teramat mahal.
Dana pendidikan semestinya digunakan semaksimal mungkin untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi seluruh generasi penerus bangsa. Karena sebuah bangsa yang besar membutuhkan generasi yang cerdas, beriman, dan bertakwa, sebagai sumber daya manusia yang memiliki potensi besar untuk memajukan peradaban manusia yang gemilang.
Terkait pengangkatan jabatan inti dari SPPG menjadi PPPK, juga menimbulkan ketidakadilan bagi dunia pendidikan. Banyak guru berstatus honorer bergaji sangat minim. Padahal tugas dan kewajiban seorang guru sangat besar daripada petugas MBG. Guru adalah pencetak generasi penerus yang kelak akan mengisi peradaban.
Program MBG ini tidak menyentuh akar permasalahan yang ada. Malah menimbulkan permasalahan baru. Penerapan Sistem Kapitalismelah yang memunculkan kemiskinan secara struktural. Memicu daya beli makin rendah, dan akses untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang timpang, termasuk ketersediaan lapangan pekerjaan.
Berbeda dalam penerapan Sistem Islam, negara hadir sebagai pengurus dan pelindung warganya. Negara menjamin ketersediaan kebutuhan pokok melalui mekanisme syariah Islam. Dalam pemenuhan gizi, negara mendistribusikan pangan yang berkualitas, merata ke seluruh wilayah hingga ke pelosok.
Negara menjamin kesejahteraan warganya, dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, dan menjamin upah yang layak. Negara juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan gratis. Serta menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang layanan tersebut, agar bisa berjalan dengan optimal. Sehingga tercipta kesejahteraan, dan keberkahan dari Allah Swt. Wallahu’alam bishshowab. [LM/ry].
