Membasmi Pusaran Kenakalan Remaja

remaja-LenSaMedia

Oleh: Ariani

Guru dan Penulis Muslimah

 

LenSaMediaNews.Com–Lebih dari 250 kasus kenakalan remaja sepanjang semester pertama tahun 2025 tercatat di kawasan perkotaan, mulai dari tawuran antar pelajar, konsumsi alkohol, hingga penyalahgunaan media sosial.

 

Menurut data dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dr. Rina Kartika, mengatakan bahwa dua penyebab utama peningkatan perilaku menyimpang pada remaja adalah lingkungan dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Beliau juga mengatakan bahwa sekolah juga harus meningkatkan pendidikan karakter dan pengawasan di lingkungan sekolah (portalsiber.id, 19-07-2025).

 

Apa langkah konkrit pemerintah? Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bersama Pemkab Cilacap menjagokan program Duta Generasi Berencana (GenRe) Cilacap 2025. Pemilihan Duta GenRe ini bukan sekedar ajang kompetisi, tapi lebih dari itu,  adalah panggung untuk menunjukkan bahwa remaja Cilacap punya potensi besar menjadi sumber informasi pendidikan, konselor sebaya sekaligus role model bagi teman-teman lainnya (cilacapkab.go.id, 31-07-2025). Tapi apakah efektif Langkah ini?

 

Remaja dalam Pusaran Dunia Kriminal

 

Salah satu magnet besar kejahatan remaja adalah berasal dari peredaran narkoba. Dan sungguh mengejutkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun (beritasatu.com, 13-05-2025). Meskipun telah ada Fatwa MUI, peredaran dan penggunaan narkoba, namun hal itu masih terus massif.

 

Tentu saja karena secara bisnis perdagangan narkoba cepat menghasilkan uang, apalagi di tengah maraknya PHK dan tingginya pengangguran terbuka di Indonesia. Wajar saja fatwa MUI ini diabaikan karena di tengah kehidupan sekuler ini masyarakat mulai bangku sekolah terbiasa diatur jauh dari syariat, tidak diajarkan untuk tunduk dan taat kepada Allah maka fatwa MUI hanyalah angin lalu. Tolak ukur masyarakat sekuler adalah untung atau rugi bukan halal atau haram.

 

Judi baik ofline atau online juga merupakan magnet besar bagi kejahatan remaja. Mereka melakukan banyak kejahatan dan kekerasan untuk mensupport hobi judi mereka. Pada Agustus 2025, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap lima remaja berstatus pelajar yang terlibat aksi pembegalan terhadap seorang sopir truk ekspedisi di lampu merah Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka merampas satu unit ponsel OPPO A16 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 400.000 (beritasatu.com, 8-08-2025).

 

Apa Hasil Pendidikan Mengabaikan Islam?

 

Pergantian kurikulum seiring dengan pergantian penguasa sama sekali tidak berdaya menanggulangi kenakalan remaja. Apalagi muatan  kurikulum di Indonesia selalu mendapat titipan agenda asing. Terbaru dan terhangat Adalah Profil Pelajar Pancasila. Karakter yang diinginkan dalam pelajar Pancasila adalah pelajar yang bisa menghargai nilai-nilai budaya bangsa dan nilai-nilai kearifan lokal.

 

Ini sesuai strategi barat untuk meliberalkan anak-anak dan pemuda muslim yang tertuang dalam dokumen Plan of Action to prevent violent extremism hasil ratifikasi  PBB,  yang mendefinisikan muslim moderat sebagai muslim yang mendukung Demokrasi dan pengakuan internasional atas hak asasi manusia.

 

Mengakui kesetaraan gender, dan kebebasan beribadah, menghargai keberagaman, menerima sumber hukum nonsektarian (bukan agama). Tapi semua itu bahkan tidak berhasil menekan angka kejahatan pada remaja.

 

Berbeda dengan kurikulum dalam Sistem Kapitalisme yang bisa digonta-ganti, dalam Sistem Pendidikan Islam keunggulannya adalah, terdapat kekhasan yaitu kurikulum yang jelas dan telah terbukti menghasilkan generasi yang terbaik.

 

Di dalam sistem pendidikan Islam, asas yang digunakan sahih karena lahir dari paradigma pendidikan yang sahih. Kurikulumnya berbasis akidah Islam. Dalam Islam, kurikulum yang disusun harus berbasis akidah Islam. Tidak ada dikotomi antara agama dan ilmu kehidupan.

 

Untuk berbagai kejahatan termasuk peredaran narkoba maka Islam telah memiliki cara pencegahan dan penanggulangannya hulu sampai hilir. Kurikulum Islam yang berdasarkan Akidah Islam akan membentuk individu-individu yang beriman dan bertakwa serta senantiasa menjauhi maksiat termasuk memakai dan mengedarkan narkoba.

 

Negara dalam Sistem Islam akan menerapkan hukuman berupa takzir yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesalahannya apakah sebagai pemakai, pengedar atau pemilik pabrik narkoba.

 

Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. Aparat bahkan pejabat yang terbukti sebagai aktor kejahatan narkoba dan membekingi bisnis narkoba akan disidang di Mahkamah Mazhalim. Hukum syara secara tegas menindak pelaku judi dengan hukuman yang jelas.

 

Syaikh ‘Abdurrahmân al-Mâlikî menjelaskan secara khusus jenis sanksi ta’ziir yang terkait judi, baik bagi pemain maupun bandar judi. Yaitu dengan hukuman cambuk (maksimal sepuluh kali cambukan) dan dipenjara hingga 2 (dua) tahun.” (‘Abdurrahmân al-Mâlikî, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 99).

 

Maka, apakah masih ada keraguan dengan kebaikan dan keberkahan dalam penerapan syariat Islam? Wallahualam bishowab. [LM/ry].