Negara Wajib Menjaga Dakwah Islam

Lensamedianews.com, Surat Pembaca — Dakwah bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap Muslim. Dakwah harus dipahami sebagai bagian penting dalam menjaga arah kehidupan masyarakat. Ketika negara hanya menjadi penonton, dakwah berjalan tanpa perlindungan yang kuat. Akibatnya, dakwah mudah tergeser oleh arus materialisme dan ideologi yang jauh dari nilai Islam. Negara harus hadir sebagai penjaga yang memastikan dakwah tumbuh dalam suasana yang aman, terhormat, dan terlindungi.
Istikamah dalam dakwah lahir dari pemahaman yang benar tentang kewajibannya. Dakwah bukan hanya ceramah di mimbar, tetapi usaha sistematis untuk mengajak manusia kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konsisten. Jika dakwah diabaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial. Generasi muda kehilangan arah, standar benar dan salah menjadi kabur, serta masyarakat mudah terpecah oleh kepentingan sesaat. Negara yang bertanggung jawab tentu tidak membiarkan keadaan ini terus berlangsung.
Para pengemban dakwah juga harus menyadari kemuliaan tugasnya. Dakwah adalah jalan perubahan yang mengajak manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya kebenaran. Namun, jalan ini penuh ujian. Ada ATHGR: ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dan rintangan yang selalu menghadang. Tanpa kekuatan ruhiah yang dibangun melalui ilmu, amal, dan doa, seorang pengemban dakwah dapat mengalami futur, yaitu melemahnya semangat dalam berdakwah. Futur sering muncul karena terputusnya pemahaman tentang kewajiban dakwah, kemuliaannya, dan tujuan besar yang ingin dicapai.
Di sinilah peran negara menjadi sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Negara semestinya membangun sistem yang memudahkan dakwah berkembang, bukan justru membatasinya dengan berbagai alasan, seperti deradikalisasi atau tafsir toleransi yang keliru.
Penerapan syariah adalah kebutuhan yang mendesak sebagai aturan yang akan menjaga kehidupan publik tetap selaras dengan nilai Islam. Khilafah dipahami sebagai kepemimpinan yang menyatukan kebijakan politik, pendidikan, ekonomi, dan media agar mendukung suasana Islami secara menyeluruh. Dengan sistem yang terarah, para pengemban dakwah tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari gerakan peradaban yang kokoh dan terorganisasi.
Dakwah adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Individu wajib menjaga ruhiahnya, masyarakat perlu saling menguatkan, dan negara berkewajiban menyediakan lingkungan yang mendukung. Ketika syariah diterapkan dan Khilafah berfungsi sebagai pelindung, dakwah tidak sekadar bertahan, tetapi mampu melahirkan peradaban Islam yang kokoh, adil, dan membawa kebaikan bagi seluruh manusia.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. [LM/Ah]
Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
