Normalisasi Gaul Bebas : Imbas Sistem Sekuler Liberalis

Oleh : Punky Purboyowati, S. S
LenSaMediaNews.com–Viral di media sosial, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru pada kamis pagi, 26 Februari 2026 lalu. Korban dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka berat di bagian kepala dan tangan. Aksi brutal berlangsung ketika korban hendak mengikuti seminar proposal.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus penganiayaan berat dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Pelaku yang juga mahasiswa itu berinisial RM ditetapkan sebagai tersnagka penganiayaan (metrotvnews.com, 26-2-2026).
Normalisasi Gaul Bebas
Perilaku remaja hari ini sungguh memperihatinkan. Beberapa perilaku kekerasan, pembunuhan, serta pergaulan bebas syarat dengan ancaman marak terjadi bahkan di perguruan tinggi berbasis Islam. Perilaku bebas hingga level kekerasan telah merajalela ke ranah pendidikan tanpa memandang status. Jelas telah mencoreng dunia pendidikan serta nilai agama.
Pergaulan bebas merupakan imbas dari normalisasi nilai – nilai liberalisme seperti pacaran, perselingkuhan, teman tapi mesra, dan lain-lain. Semua ini menunjukkan aktifitas yang jauh dari nila-nilai agama. Aktifitas tersebut cenderung melakukan kezaliman lainnya seperti ancaman hingga pembunuhan. Liberalisme telah menggerogoti jiwa muslim untuk melakukan perbuatan maksiat dan jelas diharamkan untuk menerapkannya.
Namun sayangnya negara hari ini menormalisasi gaul bebas sebagai bentuk kebebasan berperilaku yang menguntungkan bagi kalangan tertentu. Wajar kasus kekerasan tak mampu dibendung bahkan tidak mampu diberantas sebaliknya semakin meningkat. Hal ini sebagai akibat negara menerapakan sistem sekuler liberalis yang membentuk standar kebebasan sesuai kehendak manusia tanpa mempertimbangkan halal dan haram serta dampaknya bagi masyarakat luas. Sekuler liberalis telah merusak pola pikir dan pola sikap remaja.
Negara pun kurang fokus menjaga generasi berakibat pada hilangnya masa depan generasi. Sistem pendidikan sebagai pembentuk jiwa generasi tergerus budaya gaul bebas. Pendidikan telah gagal membentuk kepribadian remaja yang taat agama sebaliknya remaja kehilangan arah dan jati dirinya terbawa arus budaya sekuler liberalis. Negara hanya fokus membentuk generasi agar berdaya secara ekonomi namun lemah dalam penerapan nilai agama.
Remaja Butuh Islam
Fenomena kasus penganiayaan merupakan perbuatan zalim dan termasuk dosa besar. Islam tak akan membiarkan perilaku zalim tersebar luas. Tindakan zalim mengakibatkan kerusakan di masyarakat dan suatu penyakit yang harus dihilangkan penyebabnya.
Dalam Islam, penganiayaan (zulm) dan kekerasan pada manusia adalah perbuatan yang diharamkan secara tegas. Allah SWT telah memerintahkan berbuat adil dan melarang berbuat dzalim baik fisik, mental, ataupun perampasan hak. Firman Allah SWT, “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang berbuat dzalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih.” (TQS. Asy Syura : 42).
Islam menjaga akal dan jiwa manusia. Islam menuntun seorang muslim untuk memiliki ilmu agama agar tidak terjerumus dalam kehinaan dunia dan akhirat. Melalui sistem pendidikan Islam berbasis akidah akan mampu membentuk keperibadian Islam yang pola pikir dan pola sikapnya sesuai hukum syariat. Negara bertanggung jawab terhadap urusan pendidikan sebab keberhasilan generasi terletak pada sistem pendidikan yang diemban negara.
Islam bukan sekedar mendidik ibadah spiritual semata namun lebih dari itu, pendidikan Islam mampu membentuk generasi yang memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, mampu menerapkan halal dan halal serta bertanggung jawab terhadap kehidupannya. Pun tidak hanya fokus pada pencapaian akademik atau keterampilan. Sebab tujuannya bukan mencapai nilai materi namun keberhasilan dalam membentuk kepribadian Islam yang kokoh dalam jiwa anak didik.
Peran negara memang sangat penting dalam penerapan sistem pendidikan Islam yang kafah agar tercipta lingkungan yang kondusif dalam ketakwaan. Namun menciptakan amar makruf nahi munkar dalam masyarakat sehingga mendukung sistem ketakwaan. Sistem pendukung ketakwaan individu dan masyarakat itu adalah yang mampu menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan yaitu negara Khilafah. Wallahu a’lam bisshowab. [LM/ry].
