Pajak Makin Mencekik

LenSa MediaNews.Com, Pemerintah memang tidak jadi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen Namun, harga barang-barang sudah telanjur naik. Rencana kenaikan PPN ini bergulir karena negara menjadikan pajak sebagai pemasukan utama.
Negara dalam sistem kapitalisme menyerahkan kekayaan sumber daya alam pada swasta, lokal maupun asing, dan hanya mendapat dividen yang sangat kecil. Untuk membiayai negara, pemerintah menggenjot penerimaan pajak. Rakyat dikejar-kejar pajak, bahkan semua aspek dalam kehidupan dipajaki.
Ini dilakukan demi mencapai target penerimaan pajak yang terus naik setiap tahunnya. Miris, kekayaan alam milik rakyat diberikan pada swasta kapitalis, tetapi rakyat justru dipaksa membayar pajak dalam jumlah besar. Akibatnya, kehidupan rakyat makin sulit, sedangkan para pengusaha kapitalis makin kaya raya.
Di dalam sistem Islam, penguasa berposisi sebagai raa’in (pengurus) terhadap urusan rakyat. Negara Islam menjalankan politik ekonomi Islam, yaitu memenuhi kebutuhan pokok rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) pada tiap individu dan mewujudkan kemampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier).
Negara menerapkan sistem Islam di bidang industri, pertanian, dan perdagangan sehingga mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat. Pajak di dalam sistem Islam hanya dipungut dari laki-laki muslim kaya, sedangkan perempuan, anak-anak, orang miskin, dan nonmuslim tidak dipungut pajak.
Dengan demikian, pemungutan pajak di dalam sistem Islam tidak akan menimbulkan kezaliman. Wallahualam bissawab. Santi, Aktifis Muslimah Sidoarjo. [LM/ry].