Liberalisasi Pergaulan Semakin Marak

20250122_210502

Oleh: Ida lum’ah

Aktifis Muslimah

 

LenSa MediaNews.Com, Liberalisasi yang semakin merebak. Bak jamur dimusim semi. Pergaulan bebas terjadi berbagai kalangan. Pesta seks swinger (Pertukaran pasangan) terlacak setelah pasangan suami istri ditangkap kepolisian di Kabupaten Badung Provinsi Bali.

 

Saling bertukar pasangan yang telah dilakukan sampai sepuluh kali. Ini berasil digrebek polisi, yang tertera dalam pendistribusian dokumen secara elektronik, diunggah dalam situs ajakan pesta sek dan pertukaran pasangan. Dari situs tersebut, tersangka juga mempublikasikan ajakan bergabung kepada netizen tanpa adanya biaya (Muslimah News.id, 12-1- 2025).

 

Dalam kasus yang terjadi di dunia pendidikan  juga tidak kalah maraknya perilaku liberalisasi. Kasus ini ditunjukkan sepanjang tahun 2024 jumlah dispensasi pernikahan di kabupaten Sleman ada 98 kasus. Alasan yang paling banyak karena hamil diluar nikah.

 

Pun di Kabupaten Jombang Jawa Timur kasus dispensasi nikah pada tahun 2024 termasuk pada angka yang tinggi. Pencatatan Pengadilan Agama (PA) ada 286 anak dibawah umur 19 tahun yang mengajukan dispensasi nikah, yang sebagian besar alasannya hamil diluar nikah.

 

Dari fakta tersebut, terlihat liberalisasi pergaulan bebas semakin marak. Yang terjadi tidak hanya pada kalangan dewasa, namun juga pada pelajar serta anak-anak. Dampak digitalisasi dan informasi yang berisi konten-konten porno atau pergaulan bebas sangat mudah diakses.

 

Bahaya Paham Liberal

 

Maraknya liberalisasi pergaulan bebas ini biang keroknya adalah pemikiran liberal  yang sejak lama bercokol pada benak kaum muslim. Paham liberal ini tumbuh subur dan dibiarkan mempengaruhi pergaulan bebas laki-laki dan perempuan.

 

Kampanye kebebasan sering dinarasikan kaum feminis. Seperti pada kebebasan hak kesehatan reproduksi untuk perempuan, yang mengkampanyekan kebolehan untuk aborsi agar aman dan legal untuk kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).

 

Tidak hanya pada kesehatan reproduksi saja tapi juga mengkampanyekan hak pada kebebasan perempuan atas kehendak tubuhnya. “MY Body, My Otority” siapa saja memberikan kebebasan apa yang semaunya dilakukan. Semua kampanye kebebasan itu tidak lain dibawah komando badan PBB, UN Women dan UNFPA.

 

Sehingga nilai agama semakin tergerus dalam kehidupan. Penilaian baik buruk tergantung pada manusia. Demikian pula Halal dan haram semua atas kehendak manusia. seperti aktifitas pacaran, perzinaan, hidup seatap tanpa ikatan pernikahan dan lain-lain dianggap boleh. Asal suka sama suka. Dan minta untuk dimaklumi serta tidak boleh dikucilkan. Sungguh aneh.

 

Islam Sebagaai Solusi

 

Islam bukanlah agama ritual semata. Tetapi sistem kehidupan yang bisa membentengi dari pemikiran yang bahaya dan sesat. Langkah yang harus dilakukan oleh negara , masyarakan dan individunya adalah pertama, memberlakukan sistem pendidikan Islam.

 

Sistem yang mampu mencetak kepribadian Islam ini, memberikan bekal ilmu untuk mengarungi samudra kehidupan. Sehingga mampu membentuk jati diri Islam yang tangguh.

 

Ilmu terapan dan sains, teknologi pun juga diberikan. Negara menerapkan kurikulum pendididkan Islam yang berasaskan akidah Islam. Sehingga akidah Islam yang dijadikan kepemimpinan berfikir ini yang membentengi dari paham liberal.

 

Kedua diterapkannya sistem politik,  ekonomi , dan hukum yang mampu menunjang sistem pendidikan Islam.  Penyelenggaraannya dijamin negara, terutama dari sisi kurikulum diatur negara. Hal yang demikian tidak akan terwujud kecuali kaum muslim bersatu dan memahami urgensitas penerapan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [ LM/ry].