Posisi Indonesia dan Keberpihakannya pada Palestina

Oleh Najma Nabila
LensaMediaNews.com, Opini_ Potongan video presiden Indonesia menandatangani kesepakatan keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Donald Trump viral di media sosial. Konten ini juga disertai komentar-komentar yang menunjukkan kegeraman netizen, atas keputusan presiden yang justru bertolak belakang dengan kepedulian terhadap Palestina.
Tak hanya itu, bergabung dengan Board of Peace juga membutuhkan “mahar”. Di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang masih menghadapi banyak kesulitan, lebih dari 16 trilyun disetorkan sebagai tanda jadi bagi keikutsertaan Indonesia di institusi buatan Trump itu. Betapa banyak tindakan ironi yang dilakukan oleh pemimpin negara muslim terbesar di dunia.
Pertama, mendandatangani persetujuan bergabung dengan BoP adalah menunjukkan pandangan atas urgensi hal tersebut dibandingkan dengan seluruh kebutuhan rakyat Indonesia. Masyarakat Aceh masih terdampak banjir. Tak hanya solusinya yang belum tuntas, bahkan di musim penghujan ini masih ada daerah-daerah yang terkena banjir. Makin gamblang posisi pemerintah terhadap penanggulangan bencana di tanahnya sendiri. Padahal, bencana ini pun diakibatkan oleh keserakahan pemerintah terhadap keuntungan dari penanaman sawit yang hanya menguntungkan sebagian pihak dan mengorbankan yang lainnya.
Kedua, bergabung dengan negara yang jelas-jelas tidak berpihak pada Palestina adalah omong kosong. Sudah jadi rahasia umum bahwa Amerika punya porsi besar dalam pendanaan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun. Bergabung dengan pembuat konflik hanya akan mewujudkan hal sia-sia. Tak butuh menjadi sekelas presiden untuk mengetahui bahwa Board of Peace hanya akan menjadi tipu daya yang seolah-olah membuat Indonesia merasa sudah berbuat sesuatu untuk Palestina.
Lebih dari itu, yang Palestina butuhkan bukanlah adanya lembaga yang mengklaim dapat mengembalikan kemerdekaan bagi Palestina. Palestina hanya akan bebas jika daerahnya bebas dari penjajahan Israel. Adanya jihad yang dibantu oleh tentara dari negara-negara muslim sangat dibutuhkan untuk kondisi saat ini. Kekuatan umat Islam yang bersatu sesungguhnya akan menunjukkan persatuan dan kesatuan umat muslim tanpa sekat negara bangsa.
Board of Peace sejatinya hanyalah akal-akalan Amerika untuk menunjukkan kepedulian palsu mereka. Sementara itu, bergabungnya Indonesia pada lembaga itu hanya menunjukkan posisi ketidakberdayaan secara politik sehingga tak ada pilihan lain bagi penguasa selain bergabung pada penjajah itu sendiri. Tak ada kepedulian pada Palestina. Sejatinya, mereka hanya peduli pada posisi mereka di kancah internasional.
Dalam kondisi seperti ini, sangat nyata bahwa adanya Khilafah sangat diperlukan. Tanpa Khilafah, negara muslim hanya menjadi kaki tangan yang digerakkan oleh asing. Mereka ketakutan akan stabilitas ekonomi maupun politik luar negeri jika tak tunduk pada negara adidaya seperti Amerika. Nahas, pada akhirnya, negara muslim hanyalah menjadi pengekor pada negara kafir harbi fi’lan.
Sebagai muslim, sudah menjadi kewajiban untuk mewujudkan adanya khilafah ditengah-tengah umat. Hanya institusi ini yang dapat menjamin keamanan setiap warganya. Tanpa embel-embel mencari muka dan posisi di depan negara kafir harbi, negara Islam memiliki harga diri yang bermartabat tanpa mengkhawatirkan pandangan negara lain terhadap dirinya sendiri. Semoga kita termasuk yang mengusahakan Khilafah segera hadir di tengah umat agar kelak bisa merebut tanah Palestina kembali.
