Rapuhnya Ketahanan Energi di Negeri Penghasil Migas

Tambang-LenSaMediaNews

Oleh : Evi Faouziah S.Pd

Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah

 

LenSaMediaNews.com–Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa stok BBM Indonesia hanya mampu bertahan sekitar 20 hari seharusnya menjadi alarm serius bagi negara. Kondisi ini muncul di tengah kekhawatiran global setelah jalur perdagangan minyak di Selat Hormuz ditutup oleh Iran, yang selama ini menjadi salah satu jalur utama distribusi minyak dunia (cnbcindonesia.com,04-03-2026).

 

Fakta ini menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia sangat rapuh. Sebab sebagian besar kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor minyak, termasuk dari kawasan Timur Tengah yang harus melewati Selat Hormuz. Ketika jalur tersebut terganggu, Indonesia tidak memiliki cadangan yang cukup untuk bertahan lama.

 

Pemerintah sendiri mengakui bahwa kapasitas penyimpanan nasional hanya berkisar 21–25 hari. Artinya, ketahanan energi Indonesia bukan hanya bergantung pada pasokan impor, tetapi juga pada keterbatasan infrastruktur penyimpanan.

 

Paradoks Negeri Kaya Energi

 

Ironisnya, Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam energi. Dari minyak bumi, gas alam, hingga batu bara, semuanya tersedia dalam jumlah besar. Namun kenyataannya, negeri ini justru bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energi rakyat.

 

Paradoks ini lahir dari tata kelola sumber daya dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme. Dalam sistem ini, sumber daya alam sering kali dikelola dengan orientasi keuntungan dan tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

 

Banyak ladang minyak dan gas dikelola oleh korporasi besar, termasuk perusahaan asing. Negara sering kali hanya bertindak sebagai regulator yang menerima bagian tertentu, bukan sebagai pengelola utama yang memastikan kebutuhan energi rakyat terpenuhi secara mandiri.

 

Akibatnya, ketahanan energi nasional menjadi lemah. Negara kehilangan kontrol penuh terhadap sumber daya strategis yang seharusnya menjadi penopang kemandirian ekonomi.

 

Risiko Geopolitik yang Mengancam

 

Ketergantungan impor membuat Indonesia sangat rentan terhadap dinamika geopolitik global. Konflik di kawasan Timur Tengah, ketegangan antarnegara, maupun penutupan jalur perdagangan seperti Selat Hormuz dapat langsung memengaruhi stabilitas energi nasional.

 

Jika gangguan berlangsung lama, dampaknya tidak hanya pada kelangkaan BBM, tetapi juga pada kenaikan harga, inflasi, hingga terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Situasi ini menunjukkan bahwa ketahanan energi bukan sekadar persoalan teknis penyimpanan, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara dalam mengelola sumber daya strategisnya.

 

Solusi Islam dalam Pengelolaan Energi

 

Islam memiliki konsep yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi. Dalam syariat Islam, sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti minyak, gas, dan energi lainnya termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

 

Para ulama menafsirkan bahwa “api” mencakup sumber energi. Artinya, energi tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi, tetapi harus dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat.

 

Dalam Sistem Ekonomi Islam, sumber daya energi dikelola langsung oleh negara sebagai amanah untuk kemaslahatan rakyat. Privatisasi sumber energi strategis tidak diperbolehkan. Negara wajib memastikan ketersediaan energi yang cukup, termasuk membangun cadangan strategis yang kuat. Distribusi energi dilakukan dengan harga yang terjangkau, bahkan bisa gratis jika memungkinkan.

 

Dengan pengelolaan seperti ini, negara memiliki kontrol penuh terhadap sumber energi dan tidak bergantung pada impor yang rentan terhadap konflik global.

 

Membangun Kedaulatan Energi

 

Krisis stok BBM 20 hari harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap tata kelola energi nasional. Ketahanan energi tidak bisa dibangun dengan ketergantungan impor dan pengelolaan berbasis keuntungan semata.

 

Diperlukan paradigma baru yang menempatkan sumber daya alam sebagai amanah untuk kesejahteraan rakyat. Islam menawarkan konsep pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan, kedaulatan, dan keadilan distribusi.

 

Dengan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan energi, negara tidak hanya mampu menjaga ketahanan energi, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar menjadi berkah bagi seluruh rakyat, bukan sekadar sumber keuntungan bagi segelintir pihak. Wallahualam bissawab. [LM/ry].