Rezim Neolib Pelit dan Berbelit Berikan Hak Rakyat

Oleh : Ayuning Mazasupa
Lensa Media News – Bantuan sosial semakin gencar di sejumlah daerah sejak pandemi Covid-19 makin meluas di tanah air dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah daerah hingga masyarakat membagikan sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Meski begitu, banyak masyarakat miskin yang belum tersentuh. Bahkan, tak jarang bantuan sosial atau bansos dari pemerintah daerah malah tak tepat sasaran.
Sebagai contoh, di Jawa Timur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Achmad Amir, menceritakan bantuan antara pemerintah provinsi dan tingkat desa yang tumpang tindih. Lebih menyedihkan, dua anak yatim piatu di Desa Sebau, Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan kondisi tubuh kurus kering akibat kelaparan. Fakta kondisi kedua anak tersebut tak bisa disangkal lagi akibat dari kurang intensifnya perhatian pemerintah daerah bahkan sejak sebelum masa pandemi.
Belum lagi masalah terkini yang membuat distribusi bantuan sembako dari pemerintah pusat sempat tersendat yaitu karena habisnya tas bertuliskan bantuan presiden. Padahal stok bantuan sembakonya sudah tersedia. Betapa hal yang begitu sepele menjadikan prioritas pembagian kebutuhan primer masyarakat menjadi terkendala. Bukankah yang terpenting masyarakat terpenuhi hajat hidupnya? Lalu siapa sebenarnya yang lebih membutuhkan logo tas bantuan itu, selain kebutuhan pencitraan pembuatnya?.
Masyarakat telah semakin bertambah kesulitan dalam menjalani kehidupan dengan mewabahnya Covid-19. Ditambah pula dengan kesulitan dalam memenuhi hajat hidupnya karena tidak optimalnya perhatian dan pemeliharaan pemerintah ke seluruh lapisan masyarakat. Peraturan yang berbelit dan validasi data yang tidak akurat semakin menambah pelik proses penjaminan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi pandemi ini. Dampak buruk ketidakseriusan pemerintah ini tidak hanya dirasakan masyarakat bawah, beberapa pemerintah daerah pun mengeluhkan keruwetan birokrasi yang menghambat upaya pengurusan kebutuhan hidup masyarakat. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, yang sempat geram karena masyarakat sudah lapar dan tidak bisa menunggu onggokan kertas administrasi BLT yang diminta oleh para menteri dan juga syarat pembukaan rekening (detik.com, 26/04/2020).
Sangat logis jika kemudian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai bantuan-bantuan ini belum cukup untuk membantu masyarakat miskin bahkan untuk sekedar bertahan hidup. Sebab, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ada 1,5 juta orang yang kehilangan pekerjaan akibat mewabahnya virus Corona. Di sisi lain, ada 115 juta masyarakat yang rentan miskin. Kelas menengah hampir miskin ini rawan terlewatkan dari target bantuan pemerintah dan justru dipersulit dengan pelatihan online (katadata.co.id, 26/04/2020).
Hal ini jauh berbeda dengan kepemimpinan Islam yang atas nama Allah, diberi tanggung jawab sebagai pengurus dan pelindung umat. Hingga keberadaan negara dan penguasa betul-betul dirasakan sebagaimana orang tua menjaga dan melindungi anaknya. Penguasa dan negara dalam kepemimpinan Islam, benar-benar aware atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya. Tanpa berhitung untung rugi apalagi berpikir mencari untung dari rakyatnya. Hingga sejarah peradaban Islam, kaya dengan kisah menakjubkan tentang ketinggian level kesejahteraannya.
Terlebih posisi negara yang berkewajiban mengatur urusan rakyatnya, tidak boleh sembarangan dalam membuat kebijakan yang dapat membawa bahaya besar kehidupan rakyatnya. Kebutuhan primer individu seperti sangan, pangan, papan dan kebutuhan primer kolektif seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya.
Tingkat kesejahteraan tidak dihitung berdasarkan rata-rata namun harus melihat satu per satu individu apakah sudah terpenuhi kebutuhan primernya masing-masing. Tentu ini harus melibatkan pengurusan yang terkoordinasi dengan baik mulai dari pusat (Khalifah) hingga penanggung jawab terbawah di pedesaan.
Berikutnya, harta milik negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ’usyur, kharaj, khumus, rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat akan menjadikan kas negara (baitul mal) mampu mengakomodir kebutuhan negara dalam meriayah masyarakat. Yang terbesar adalah bagian harta milik umum seperti hutan, tambang, hasil lautan, dan lainnya. Negara akan mengelola sumber daya alam ini agar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat baik kaya maupun miskin, dan muslim maupun non-muslim.
Dengan ini semua, tentu keruwetan dan berbelitnya birokrasi yang lahir dari rahim sistem Neoliberal ini tidak akan bisa tumbuh di habitat sistem Islam yang agung. Inilah harapan kita semua yang semakin menunjukkan jalan untuk penerapan syariah Islam secara kaffah di seluruh dunia.
Wallahu a’ lam bish showab.
[ry/LM]
