Saat Teknologi dalam Genggaman Islam

Teknologi-LenSaMediaNews

Oleh: Ranita

 

LenSaMediaNews.Com–Siapa yang tidak butuh teknologi dan media sosial? Di sepanjang peradaban, bentuk interaksi sosial manusia senantiasa berubah seiring teknologi yang menyertainya. Pada abad 15, lahir teknologi mesin cetak yang kemudian digunakan untuk mencetak koran pada abad 17 di Eropa. Ditahun 1920-an, radio menjadi salah satu teknologi yang digandrungi. Berikutnya pada tahun 1950-an, teknologi televisi berwarna mulai berkembang. Di masa-masa itu, semua merasa belum eksis jika belum memiliki akses terhadap koran, radio, ataupun televisi.

 

Pun saat ini. Ketika teknologi berada dalam genggaman, umumnya manusia akan merasa tertinggal jika belum eksis di ruang digital. Persoalannya, teknologi yang seharusnya menjadi pelayan yang sangat berguna bagi manusia, berubah menjadi tuan yang berbahaya. Teknologi seringkali mengendalikan kita.

 

Ketika kapitalisme dengan asas sekulerismenya memimpin dunia, teknologi yang seharusnya memudahkan urusan manusia, berubah menjadi alat pemuas syahwat. Pinjol, judol, pornografi, love scamming, makin tumbuh subur. Di Indonesia saja, diketahui setidaknya ada lebih dari 1,3 juta konten judol dan pornografi sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025 (antaranews.com, 10-3-2025).

 

Teknologi yang sebenarnya merupakan produk madaniyah yang bersifat bebas nilai, berubah menjadi sarana kejahatan. Halal-haram tidak lagi dianggap sebagai standar. Kejahatan berbasis teknologi makin tumbuh subur dan sulit diberantas karena sistem hukum kapitalisme tidak memberikan efek jera pada pelakunya, bahkan terkesan melindunginya.

 

Selain penyebaran kejahatan, media sosial hari ini juga sering disalahgunakan untuk menyebarkan konten dan dan pesan kemaksiatan. Akibatnya, pola pikir dan pola sikap generasi muslim tidak sinkron. Mereka tahu jika pacaran bertentangan dengan Islam, tapi dengan ringan mereka memberikan like dan komentar positif pada konten pacaran.

 

Mereka tahu bahwa sosialisme-komunis bertentangan dengan Islam, namun mendukung ide-ide komunis yang dilontarkan para pendukung komunisme di media. Para pemuda muslim terjangkit split personality kronis.

 

Absennya Peran Negara

 

Rasûlullâh Saw bersabda, “Imam (Khalifah) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).

 

Hadis ini secara tegas menjelaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab mengurus semua urusan rakyat yang dipimpinnya. Dan karena di dalam akidah Islam semua manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, pun demikian seorang pemimpin. Di akhirat Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas amanah kepemimpinan yang mereka ambil.

 

Karena teknologi adalah perkara yang berkaitan dengan urusan rakyat, maka pengelolaan teknologi merupakan tanggung jawab negara. Pemanfaatan teknologi tidak boleh terlepas dari syariat Islam. Halal-haram harus dijadikan standar perbuatan. Konten-konten yang mengajak kepada sekulerisme kapitalistik dan komunisme materialistik jelas tidak akan mendapatkan tempat.

 

Negara sebagai pembuat regulasi, berkewajiban membuat batasan ilmu pengetahuan, pemikiran, dan teknologi macam apa yang boleh dikembangkan dan dimanfaatkan. Khalifah bertanggung jawab memastikan regulasi ini tidak bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

 

Tugas Khalifah dalam rangka pelaksanaan dan pengawasannya akan dibantu oleh para Qadhi (petugas peradilan), Syurthoh (petugas keamanan dalam negeri khilafah), sekaligus pejabat administratif lainnya yang menangani masalah media penyiaran. Dengan demikian, konsep imam/ Khalifah sebagai pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat akan terlaksana.

 

Kekuasaan Islam menjamin teknologi akan menjadi pelayan yang dikendalikan manusia, bukan mengendalikan. Pemikiran Islam akan berkembang namun tetap terjaga kemurniannya. Hal ini hanya akan terjadi saat kapitalisme dibuang dan digantikan oleh Khilafah yang menjadikan ideologi Islam sebagai satu-satunya dasar dan kepemimpinan berpikir bagi umat manusia. Wallahualam bissawab. [LM/ry].