SPMB: Solusi atau Parodi?

Oleh: Syifa Ummu Azka
LenSa Media News _ Opini _ Ketika pendidikan menjadi barang mewah, perubahan kebijakan sekadar mengganti nama tidaklah cukup. Pemerintah kini mengubah mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan dalih pemerataan (BBC Indonesia). Namun, benarkah ini solusi yang diharapkan, atau hanya kosmetik kebijakan untuk menutupi ketimpangan yang semakin mengakar?
Masalah Bukan Pada Nama, Tapi Pada Sistem
Sejarah membuktikan, perubahan kebijakan tanpa perbaikan sistemik hanyalah kebijakan tambal sulam. PPDB zonasi yang dulu diharapkan menjadi solusi pemerataan justru memunculkan berbagai bentuk kecurangan, seperti pemalsuan domisili dan manipulasi jalur prestasi. Kini, SPMB juga dikhawatirkan membuka celah kecurangan baru melalui jalur aktivis atau kriteria yang tidak transparan (Kompas; 02/02/2025).
Islam memandang pendidikan sebagai hak fundamental setiap warga, bukan hanya bagi mereka yang memiliki akses ke sekolah favorit atau keluarga berpengaruh. Allah SWT berfirman:
“Katakanlah: ”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'” (QS. Az-Zumar: 9)
Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan seharusnya dapat diakses oleh semua orang secara adil, bukan hanya segelintir elite yang memiliki sumber daya lebih besar.
Kapitalisme dan Komersialisasi Pendidikan
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan bukan lagi hak rakyat, melainkan barang dagangan. Pendidikan berkualitas tinggi hanya bisa dinikmati oleh mereka yang sanggup membayar mahal, sementara sekolah negeri sering kali menghadapi keterbatasan fasilitas dan tenaga pendidik. Dalam situasi seperti ini, pemerataan pendidikan hanya menjadi ilusi (Tirto; 2025). Negara seharusnya fokus pada pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, bukan sekadar mengubah mekanisme seleksi masuk sekolah. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan ketakwaan. Dalam Islam, pendidikan adalah tanggung jawab negara yang harus dijamin dan diberikan secara gratis bagi semua rakyat, tanpa diskriminasi.
Solusi Islam: Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Islam memiliki sistem pendanaan yang kuat melalui zakat, fai, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak boleh dikomersialisasi oleh swasta. Dengan mekanisme ini, negara dapat menyediakan pendidikan gratis berkualitas tinggi bagi semua lapisan masyarakat.
Pemerataan pendidikan bukan sekadar soal seleksi masuk, tetapi juga bagaimana negara memastikan kualitas pendidikan yang merata di seluruh pelosok negeri. Selama sistem kapitalisme masih menjadi dasar kebijakan, ketimpangan akan tetap terjadi, dan perubahan seperti SPMB hanya akan menjadi kosmetik yang menutupi masalah sebenarnya.
Saatnya umat menyadari bahwa solusi sejati ada dalam penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Sebab, hanya dengan sistem Islam, pendidikan berkualitas dapat diakses semua orang tanpa diskriminasi. Pendidikan bukanlah sekadar layanan, tetapi pondasi utama peradaban.
Wallahu a’lam bishshawab.
(LM/SN)
