Sudahkah Makanan Kita Halal dan Thayib?

Oleh: Siti Rahmawati

 

 

LenSa MediaNews__ Ramainya fenomena anak cuci darah di RSCM dibantah oleh pihak rumah sakit. IDAI memastikan bahwa tidak ada lonjakan cuci darah pada anak, karena cuci darah pada anak sudah biasa dilakukan.

 

 

Namun tak semua anak mendapatkan terapi cuci darah, karena keterbatasan rumah sakit menyediakan layanan cuci darah anak atau fasilitas hemodialisa. Oleh karena itu, banyak pasien yang akhirnya dirujuk ke RSCM hingga terlihat melonjak. (CNNIndonesia, 25-07-2024)

 

 

Dokter spesialis anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal. Bisa dari makanan dan minuman gula garam tinggi atau faktor kelainan bawaan pada ginjal dan saluran kemih yang telah dialami anak sejak lahir. Juga karena sindrom nefrotik yang memicu terjadinya gangguan pada ginjal.

 

 

Realitanya memang di masyarakat banyak kasus pada ginjal karena gaya hidup, termasuk konsumsi makanan dan minuman tinggi gula. Produk makanan dan minuman tinggi gula yang menggunakan pemanis buatan dengan takaran yang tidak sesuai dengan ukuran yang sudah ditetapkan angka kecukupan gizi.

 

 

Ironisnya makanan dan minuman ini mudah didapatkan dengan leluasa di lingkungan sekitar. Peran keluarga dalam mengontrol anak-anak untuk bisa menjaga makanan dan minuman yang sesuai dengan gizi yang baik mengalami kesulitan. Karena makanan dan minuman tinggi gula banyak beredar bebas di lingkungan sekitar, tanpa ada pengawasan serius dari pihak berwenang.

 

 

Seharusnya pemerintah lebih berperan dalam masalah ini, karena hanya pemerintah yang bisa mengontrol pemasaran dan produksi dari makanan dan minuman itu. Apakah layak untuk beredar di masyarakat atau tidak.

 

 

Pihak tertentu bisa memberikan kepastian, apakah makanan dan minuman tinggi gula atau tidak, bisa layak dikonsumsi oleh masyarakat ataukah tidak.

Ditambah pelayanan kesehatan yang minim untuk cuci darah (hemodialisa) belum tersedia di setiap rumah sakit, menjadikan salah satu sebab bahwa pelayanan kesehatan belum memadai secara merata.

 

 

Dalam sistem sekarang yaitu kapitalisme liberal, kondisi demikian banyak terjadi. Karena pemerintah terkesan abai pada persoalan keamanan makanan dan minuman tinggi gula dan garam, juga pada pelayanan kesehatan kasus ginjal yang banyak terjadi.

 

 

Menjadi hal yang wajar dalam sistem sekarang karena tujuan utamanya adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa melihat halal dan haram. Alhasil, para penguasa dan pengusaha saja yang punya keuntungan besar dalam masalah ini.

 

 

Sebaliknya dalam sistem Islam dikatakan bahwa makanan dan minuman yang halal dan tayib berlaku untuk semua orang, bukan segelintir orang saja. Makanan dan minuman yang haram dan kotor, jelas ditinggalkan karena dapat merusak kesehatan.

 

 

Islam sangat serius dalam menangani makanan dan minuman yang beredar. Islam memberikan keamanan pada makanan dan minuman, sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Peran ini bisa dilakukan oleh seorang qadi hisbah yang mempunyai kewenangan secara umum dalam kasus yang terjadi di negerinya. Termasuk kewenangan untuk memeriksa makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.

 

 

Ada 3 jenis makanan dan minuman yang diharamkan oleh Allah Taala, yaitu:

Pertama, makanan dan minuman dengan jenis haram aini. Haram aini merupakan istilah fikih Islam yang merujuk pada sesuatu yang diharamkan secara zatnya sendiri, artinya keharaman sudah jelas dan pasti berdasarkan Al-Qur’an dan hadis sahih. Contohnya seperti dalam QS.Al-Maidah ayat 3,Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala.”

 

 

Kedua, makanan dan minuman yang berjenis haram sababi. Haram sababi merujuk pada sesuatu yang diharamkan karena cara perolehannya yang tidak sah atau tidak halal. Contoh adalah makanan dan minuman yang didapatkan dari hasil riba, judi atau penipuan, sehingga makanan dan minuman itu halal menjadi haram karena diperoleh dari yang haram.

 

 

Ketiga, makanan dan minuman yang membahayakan. Dalam Islam dianjurkan untuk selalu menjaga kesehatan tubuh dengan memperhatikan aspek kebersihan dalam memilih makanan dan minuman agar tidak membahayakan.

Contohnya seperti mengandung racun, zat berbahaya atau yang menyebabkan penyakit, dan sesuatu yang tidak sesuai dengan takaran kebutuhan gizi. Semua itu dilarang untuk dikonsumsi.

 

 

Oleh karena itu, Islam memberi keamanan dan kesehatan melalui kualitas makanan yang halal dan tayib. Alhasil, tidak ada kekhawatiran dalam mengonsumsinya. Hal ini hanya bisa dirasakan dalam sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. Bukan kapitalisme liberal, sistem buatan manusia yang jelas kerusakannya.

 

 

Dan makanlah makanan yang halal dan lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS Al-Maidah ayat 88)

Wallahu’alam bishshawab.