Kemiskinan, Buah dari Kapitalisme

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024. Namun, banyak pihak yang pesimis akan keberhasilan upaya tersebut, salah satunya adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa. Beliau menyebutkan bahwa untuk mencapai target nol, pemerintah perlu mengentaskan kemiskinan terhadap 5,6 juta orang pada 2024.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996). Mengacu pada batas garis kemiskinan ekstrem versi Bank Dunia, yakni penduduk dengan penghasilan US$2,15 per atau Rp32.035 per orang per hari.
Ketimpangan ekonomi yang menghasilkan kelompok masyarakat ekonomi ekstrim merupakan masalah khas sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalis ,setiap orang bebas berkompetisi tanpa ada halangan regulasi. Dengan paham kebebasan ini, tentu Si kaya akan semakin kaya dan Si miskin akan semakin miskin. Distribusi kekayaan di sistem kapitalis akan menghasilkan gap yang sangat lebar. Hal ini akibat dari semakin banyak barang dan jasa termasuk pendidikan dan kesehatan masuk dalam regulasi ekonomi kapitalistik sehingga orang harus membayar sejumlah harga untuk mendapatkannya. Pada akhirnya akan muncul kelompok 1%, yaitu para kapitalis (pemilik modal) yang memenangkan kompetisi dan menguasai ekonomi karena kekuatan modalnya. Sementara itu, kelompok 99% berebut remah-remahnya yang hanya 1% .
Semua permasalahan ini hanya bisa diselesaikan dengan aturan Islam. Ketika hukum Allah ditinggalkan maka berbagai persoalan tidak bisa dipecahkan oleh manusia, termasuk adanya ketimpangan ekonomi. Dalam Islam, kebutuhan pokok kolektif justru ditanggung oleh negara. Islam menggunakan dana dari Baitul Mal, yaitu sistem keuangan APBN yang berada dalam kewenangan kepala negara Islam/khalifah untuk untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Negara akan memastikan setiap laki-laki dewasa memiliki lapangan pekerjaan yang jelas, syar’i, halal dan produktif. Negara akan memastikan bahwa tidak ada sumber daya alam (SDA) tidak diberikan kepada individu. Negara akan mengelola SDA menjadi pemasukan besar bagi Baitul Mal. Islam akan mewujudkan kesejahteraan yang merata. Islam mengakui ada kepemilikan individu, akan tetapi syariat Islam membatasi cara memperoleh kekayaan tersebut. Islam memberikan pengaturan kepemilikan secara adil dan mengharamkan adanya praktek monopoli, sehingga setiap individu dalam masyarakat akan mendapatkan kesempatan yang sama ”secara adil”. Dengan demikian setiap orang akan mendapatkan kesejahteraan dan tidak akan terjadi kemiskinan ekstrem.
Wallahualam Bissawab.
Ade Nugraheni (Ciomas – Bogor)
[LM/nr]
