Ketika Keluarga Bukan Lagi Pelindung Anak

Oleh : ZhiyaKelana, S.Kom
LenSaMediaNews.Com–Dunia maya sedang digegerkandengan sebuah Grup di Facebook “Fantasi Sedarah”. Mereka menyuarakan untuk menutup akun tersebut dan menghukumnya. Hal ini disebabkan karena mereka merasa bahwa keluarga tak lagi aman bagi anak, terutama postingan yang korban pelecehannya anak kecil. Bahkan anak ini tak bisa melaporkan hal tersebut kepada ibunya.
Mungkin ini bukanlah hal yang baru karena sudah ada ribuan pengikut, tapi hanya satu akun yang baru terdeteksi bagaimana dengan akun lainnya dan sosial medial lainnya yang mungkin melakukan hal yang sama? Bahkan sebelumnya juga ada berita pasangan adik kakak yang ditangkap karena mengirimkan jasad bayi ke mesjid dekat rumahnya, dimana bayi tersebut adalah hasil perbuatan bejat mereka, sungguh ini membuat syok orangtuanya.
Sementara itu, KementerianPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah”.Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada buktipelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karenatergolong konten menyimpang. (Republika.com, 17-05-2025).
Sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religious. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat hidup bebas tanpa aturan, hidup hanya demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.
Inilah buah penerapan sistem sekuler Kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem Kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Islam adalah jalan hidup sahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan Islam.
Allah SWT. berfirman yang artinya, “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu,anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibuistri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belumbercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu),dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau“. (TQS An-Nisaa : 23).
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan, Juga kebijakan media yang akan melarang danmemberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara. Wallahu’ alam. [LM/ry].
