Korupsi Makin Menjadi, Butuh Solusi Hakiki

Korupsi Makin Menjadi Butuh Solusi Hakiki

Oleh: Perwita Lesmana

Lensamedianews.com, Opini — Kembali masyarakat dihebohkan dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, yaitu di bank BUMN dan Dinas PUPR. Proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) merupakan bagian dari program digitalisasi layanan keuangan yang dimulai sejak 2020–2024. Proyek di salah satu bank pelat merah ini bernilai sangat besar, yakni Rp2,1 triliun. Penyidik KPK menduga adanya mark up dan fee ilegal yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. Sebanyak 13 orang dicegah bepergian ke luar negeri dalam proses penyelidikan kasus ini. (Beritasatu.com, 30/06/2025).

Selain itu, terdapat pula kasus korupsi jalan di Sumatra Utara. Kasus ini mencakup dua proyek, yakni proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 dengan nilai sebesar Rp231,8 miliar. Dalam OTT (operasi tangkap tangan) ini, KPK mengamankan enam orang serta uang tunai sebesar Rp231 juta yang rencananya akan dibagi-bagikan. (Kumparan.com, 04/07/2025)

Sungguh ironi, karena kasus korupsi terus bermunculan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor penting. Dikutip dari Katadata.co.id, instansi yang dipangkas anggarannya secara besar-besaran antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja guru, dana bansos, penundaan pencairan dana riset, dan sebagainya. Konsekuensinya, akan mengurangi kinerja dan kualitas layanan publik. Pada akhirnya, yang paling merasakan pahitnya korupsi adalah masyarakat kelas menengah ke bawah.

Biang keladi dari karut-marut kehidupan di negeri ini adalah sistem sekuler kapitalis yang telah menjauhkan peran agama dari kehidupan. Banyaknya kasus korupsi semakin membuktikan bahwa sistem ini gagal mengurus kepentingan rakyat, jauh dari kehidupan yang adil dan sejahtera. Politik transaksional antara oknum pejabat dan pemilik modal sudah menjadi rahasia umum. Pemilihan pemimpin melalui sistem demokrasi menyuburkan praktik korupsi, tidak hanya di tingkat atas, tetapi juga menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Solusi hakiki hanya datang dari sistem Islam. Islam tidak hanya mengatur tata cara ibadah, tetapi juga mencakup hubungan antarindividu, pendidikan, ekonomi, kesehatan, pemerintahan, dan sebagainya. Islam hadir sebagai pedoman hidup menyeluruh untuk meraih kesuksesan dunia dan akhirat.

Dalam Islam, akidah menjadi asas kehidupan, baik di tingkat individu, masyarakat, maupun negara. Dengan akidah yang kuat, individu akan bersikap sesuai hukum syariat, baik dalam pengawasan manusia maupun tidak. Ia yakin bahwa Allah Maha Melihat setiap tindakannya. Ketika diberi amanah, ia akan bertanggung jawab dan tidak mengambil manfaat pribadi.

Masyarakat pun berperan aktif dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar, senantiasa saling menasihati dan mengingatkan jika terjadi kemaksiatan, bukan malah saling mendukung dalam korupsi berjemaah. Dengan demikian, jika muncul bibit-bibit korupsi, tidak akan sempat meluas dan berkembang seperti saat ini.

Negara memiliki peran penting dalam membuat kebijakan yang berlandaskan syariat Islam. Peran individu dan masyarakat tidak akan optimal tanpa dukungan negara. Islam memiliki seperangkat aturan yang, jika diterapkan secara menyeluruh, mampu menekan munculnya kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah timbulnya pelaku baru.

Mustahil korupsi bisa lenyap jika negara masih mempertahankan sistem sekuler kapitalis. Hanya dengan Islam, pelanggaran bisa dicegah dari hulu hingga hilir. Sejarah keemasan Islam telah membuktikannya, tinggal kita mau belajar dan menerapkannya kembali. [LM/Ah]