Pemblokiran Rekening Pasif, Kebijakan Salah Arah

Celengan Jago-LenSaMedia

LenSaMediaNews.Com–Masyarakat kembali mengurut dada. Pemblokiran rekening pasif oleh PPATK dinilai merugikan masyarakat. Ada masyarakat yang tidak bisa berobat sehingga meninggal dunia. Ada rekening masjid yang tidak bisa diambil akibat kebijakan ini.

 

PPATK beralasan pemblokiran ini untuk menghindari penyalahgunaan rekening baik yang digunakan untuk judol dan kejahatan lainnya. Apakah PPATK tidak memilki instrument yang jelas untuk membedakan rekening yang digunakan untuk kejahatan ? Mengapa semua masyarakat yang memiliki rekening pasif terkena kebijakan ini?

 

Walaupun PPATK telah mencabut kebijakan ini, masyarakat tetap kecewa. Rekening yang diblokir, mesti diaktifkan kembali dengan membayar biaya. Aroma kapitalis kembali ditampakkan. Pelayanan terhadap masyarakat mesti ditebus dengan sejumlah uang. Siapa yang diuntungkan dalam hal ini. Tentu bukan rakyat.

 

Pelayanan rakyat ala kapitalis berbasis kepada materi. Setiap ranah yang bisa menghasilkan uang akan dikejar. Tidak peduli rakyat susah akibat kebijakan tersebut. Rakyat diperlukan hanya pada perhelatan akbar 5 tahunan (pemilu).

 

Setelah itu, kepentingan rakyat pun dilupakan. Wakil rakyat juga tidak lagi menyuarakan suara rakyat. Tapi lebih menyuarakan suara kapitalis. Jika sudah demikian, kemana rakyat berhak mengadu?

 

Berbeda dengan pelayanan masyarakat di dalam Islam. Islam menjadikan pengaturan urusan rakyat menjadi amanah penguasa. Penguasa mengurusi rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan komunal.

 

Pelayanan terhadap rakyat bukan berdasarkan untung dan rugi. Semua rakyat diurusi tanpa memandang status ekonomi. Muslim maupun non muslim mendapat perlakuan yang sama. Penguasa tidak akan membuat kebijakan yang menyusahkan rakyat. Penguasa menjadikan hukum syara sebagai panduan dalam mengatur urusan masyarakat.

 

Pelayanan administrasi dilakukan dengan sederhana, mudah dan tidak berbelit-belit. Masyarakat tidak dipungut biaya administrasi yang mencekik. Negara akan serius mencari sumber pendapatan karena negara yang diberikan wewenang untuk melakukan hal tersebut.

 

Pelayanan administrasi yang baik hanya dapat kita temukan dalam aturan Islam. Penerapan administrasi dalam Khilafah meniscayakan terabaikan urusan rakyat. Masihkah kita tidak yakin dengan kesempurnaan aturan Islam? Wa allahualam bishowab. Putri Ira. [LM/ry].