Ketika Layanan Kesehatan Tak Amanah

Ketika Layanan Kesehatan Tak Amanah
Oleh: Cokorda Dewi
(Aktivis Muslimah Bali)
LenSaMediaNews – Fakta yang memperihatinkan bagi kita semua di bidang kesehatan, sebagaimana dilansir dalam media online tentang seorang ibu dan bayinya meninggal dunia, karena telat mendapatkan penanganan usai ditolak 4 RS di wilayah Papua (detiksulsel, 26-11-2025). Kisah pilu datang dari pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia setelah ditolak masuk IGD, dikarenakan pasien tidak masuk kategori darurat (Kompas, 02-06-2025). Juga, seorang anak usia 12 tahun meninggal dunia dua jam setelah diduga ditolak perawatan di RSUD, karena status pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan (Kompas, 16-06-2025).
Kasus penolakan penanganan pasien ini, mengakibatkan dampak serius bagi pasien dan keluarga. Mulai dari semakin memburuknya kondisi kesehatan pasien, hingga menyebabkan kematian. Seharusnya, sebagai pelayan publik di bidang kesehatan tidak tebang pilih pasien. Tenaga kesehatan harus lebih amanah dengan mengutamakan keselamatan pasien, bukan hanya administrasi yang jadi prioritas.
Kasus administrasi, financial (seperti status peserta BPJS atau tidak cukup biaya untuk uang muka sebagai pasien umum), kamar penuh, alih status, atau klaim tertunda, sering menjadi alasan sebagai pemicu telatnya pasien mendapatkan penanganan.
Pada sistem sekuler kapitalisme, pelayanan kesehatan merupakan ladang bisnis yang subur. Sebab dalam sistem sekuler kapitalisme, materi adalah segalanya. Keuntungan menjadi yang utama, sehingga urusan keyakinan atau hukum agama tidak bisa turut andil, karena dianggap sebagai urusan yang berbeda. Apalagi rasa kemanusian, pastinya terabaikan jika tidak menguntungkan. Apa yang terjadi pada kasus-kasus tersebut, mencerminkan betapa buruknya layanan publik di bidang kesehatan, dalam naungan sistem sekuler kapitalisme.
Paradigma Islam dalam layanan publik di bidang kesehatan, adalah semua rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, akses mudah, berkualitas, dan juga gratis.
Dalam sistem Islam, negara wajib dan bertanggung jawab dalam me-riayah rakyatnya di bidang kesehatan dengan adil, melalui pelayanan kesehatan terpadu berbasis syariat.
Allah berfirman dalam QS. Al Maidah: 8, bahwa seorang pemimpin haruslah berlaku adil pada rakyatnya, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Tugas seorang pemimpin, haruslah menegakkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan bagi rakyatnya. Oleh karena seorang pemimpin yang tidak me-riayah rakyatnya dengan adil, maka ia termasuk kedalam kezaliman.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. (HR. Bukhori, Muslim)
Wallahu’alam bishshowab. [AA]
