Negara Wajib Menjamin Gizi Generasi

IMG-20260314-WA0003

Oleh: Isnawati

Muslimah Penulis Peradaban

 

Surat Pembaca_LenSa Media News_Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyita perhatian publik. Ratusan pelajar harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan yang seharusnya menyehatkan. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sekadar kelalaian teknis, tetapi menunjukkan lemahnya tata kelola negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Program yang digadang-gadang sebagai solusi stunting justru menghadirkan ancaman baru bagi keselamatan generasi.

 

Sepanjang Januari 2026, jumlah korban keracunan terus meningkat. Di SMA Negeri 2 Kudus saja, puluhan siswa harus menjalani perawatan intensif usai menyantap menu MBG. Laporan Kendari Pos, 2 Februari 2026, menyebut angka korban hampir menyentuh dua ribu pelajar di berbagai daerah. Fakta ini menegaskan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan, standar keamanan pangan, dan tanggung jawab negara terhadap layanan publik.

 

Di sisi lain, jurang antara besarnya anggaran dan hasil nyata semakin terlihat. Program MBG lebih menyerupai proyek distribusi makanan jangka pendek, bukan solusi menyeluruh bagi persoalan gizi. Padahal, akar masalahnya berkaitan erat dengan kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, serta sulitnya akses pangan sehat. Ketika negara hanya membagikan bantuan sesaat tanpa membenahi sistem ekonomi, masalah yang sama akan terus berulang.

 

Pendekatan tambal sulam ini lahir dari sistem kapitalisme yang berorientasi proyek, bukan pelayanan hakiki. Negara hadir secara simbolik, tetapi gagal menjamin kesejahteraan berkelanjutan. Akibatnya, generasi muda menjadi pihak paling rentan menanggung dampak kebijakan yang tidak matang.

 

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in wa junnah, pengurus sekaligus pelindung rakyat. Pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk gizi, adalah kewajiban negara melalui penerapan syariat secara kaffah, bukan sekadar program bantuan. Negara memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak sehingga kebutuhan anak terpenuhi secara stabil dan bermartabat.

 

Sistem khilafah juga menempatkan pengelolaan pangan sebagai tanggung jawab strategis negara. Produksi, distribusi, dan harga diatur agar masyarakat mudah memperoleh makanan berkualitas. Layanan kesehatan dan pendidikan dijamin optimal sehingga pengawasan standar makanan bagi pelajar berjalan profesional dan aman.

 

Kasus keracunan MBG seharusnya menjadi peringatan keras bahwa solusi parsial tidak cukup. Generasi membutuhkan sistem yang kuat dan adil. Tanpa penerapan syariah dan kepemimpinan khilafah yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai amanah, program sosial berisiko terus mengulang kegagalan, sementara masa depan generasi dipertaruhkan.

 

Wallahu a’lam bish-shawab.

(LM/Sn)