Polemik Film Pesta Babi

Oleh : Retno Mindarti, S.Pd
LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Indonesia sedang digemparkan dengan sebuah film yang berjudul “Pesta Babi”. Karena ini bukan sekadar film biasa, namun film yang mengungkapkan kebenaran yang terjadi pada negeri kita hari ini. Oleh karena itu, terjadi pelarangan film “Pesta Babi” di berbagai daerah. Film ini membahas tentang alih fungsi hutan Papua untuk Proyek Strategi Nasional (PSN) Food Estate yang diduga hanya menguntungkan oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merespon pelarangan nobar film dokumenter “Pesta Babi” tersebut. Soal film ini, Pigai sebut larangan nobar harus lewat putusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak diperbolehkan melarang pemutaran film di ruang publik. Ia menilai film merupakan hasil cipta karya manusia yang wajib dihargai dan dihormati. (Kompas.com, 13/05/2026)
Akar Masalah
Dengan adanya pelarangan nobar film “Pesta Babi” ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Ini mengonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan antikritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. Namun yang terjadi tidak sesuai dengan kenyataan. Film yang membongkar kejahatan malah dilarang dan diintimidasi.
Dengan adanya film ini, semakin meyakinkan bahwa PSN terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektare bagi para olikargi yang mendukungnya. Rakyat semakin miskin dan kehilangan lahan sementara penguasa dan pengusaha semakin kaya dan menguasai lahan.
Terlihat jelas dan nyata, sistem kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Akibatnya rakyat sengsara. Rakyat diusir dari tanah mereka dan dikuasai oleh pengusaha dan penguasa yang zalim.
Itulah yang terjadi di sistem kapitalisme hari ini. Para penguasa dan pengusaha hanya memikirkan apa yang bisa memberikan keuntungan mereka, bukan memikirkan bagaimana menyejahterakan rakyatnya.
Solusi Islam
Dalam Islam, lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Islam mewujudkan keadilan ekonomi. Lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat muslim maupun nonmuslim. Pengelolaan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat. Dan yang pasti, proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan kepentingan segelintir pihak. Jadi tidak akan ada ketimpangan sosial yang sangat mencolok.
Selain itu, negara terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Dalam Islam, tidak ada kepemimpinan yang otoriter. Namun yang ada kepemimpinan yang adil dan bijaksana sesuai hukum syara’. Oleh karena itu, jika Islam diterapkan maka tidak akan ada pelarangan untuk menyampaikan kebenaran. Karena Islam rahmatan lil alamin. Hanya dengan menjalankan aturan Allah maka keadilan dapat ditegakkan. Wallahu A’lam Bissawab
