Fenomena Kesehatan Jiwa Anak, Alarm Degradasi Iman

Fenomena Kesehatan Jiwa Anak, Alarm Degradasi Iman
Oleh: Cokorda Dewi
LenSaMediaNews – Opini – Beberapa media sosial, melansir berita tentang adanya gangguan kesehatan jiwa anak. Jumlahnya sangat memprihatinkan berbagai pihak, dan perlu adanya penanganan serius.
Urgensi luar biasa dalam penanganan isu kesehatan mental anak Indonesia, menyoroti maraknya kasus bunuh diri beberapa waktu belakangan ini. Pemerintah mengambil langkah penanganan, melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) sembilan kementrian mengenai kesehatan jiwa anak (tribratanews.polri.go.id, 07-03-2026).
Pemicu utama gangguan kesehatan jiwa anak berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), adalah adanya konflik keluarga sebanyak 24-26 persen, masalah psikoligis 8-26 persen, perundungan 14-18 persen, dan tekanan akademik 7-16 persen (kompas.com, 07-03-2026).
Fenomena tentang kondisi kejiwaan anak yang makin rapuh akhir-akhir ini, hingga munculnya berbagai kasus bunuh diri di kalangan anak-anak dan remaja. Hal ini, merupakan sinyal adanya degradasi ke-imanan generasi muda saat ini. Banyak faktor sebagai pemicunya, yaitu individu, orang tua, keluarga, lingkungan, juga sistem yang melingkupinya.
Tidak bisa kita pungkiri, bahwa sistem sekuler liberal kapitalisme yang berlaku saat ini, telah mampu menggerus nilai-nilai Islam dan paradigma Islam, melalui hegemoni media kapitalisme global. Sistem yang hanya mengutamakan asas manfaat saja, dan menjauhkan kehidupan umat dari akidah dan syari’at Islam.
Bahkan dalam sistem pendidikan yang ada saat ini, parameter kesuksesan seseorang diukur dari capaian yang bersifat materi semata. Agama diletakkan pada lingkup ibadah mahdhoh saja, yaitu hanya seputar salat, zakat, puasa. Hal inilah yang menjadi penyebab degradasi ke-imanan.
Di tengah gempuran hegemoni media kapitalisme global, tanpa pemahaman akidah Islam yang benar. Maka tidak adanya benteng keimanan seseorang, bisa memicu gangguan kesehatan jiwa, mampu menyakiti dirinya sendiri, hingga melakukan bunuh diri.
Dalam Islam, syari’at Islam melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu urusan individu dengan Sang Pencipta (Allah Swt), individu dengan dirinya sendiri, maupun individu dengan umat lainnya sebagai makhluk sosial.
Ketika agama diletakkan hanya sebatas hubungan antara individu dengan Sang Pencipta saja, maka akan muncul berbagai problematika kehidupan, yang tidak akan selesai hanya pada perbaikan individu saja, nasihat, dan sekadar pembenahan akhlak saja.
Oleh sebab rusaknya individu tidak hanya dikarenakan individu itu saja, tetapi juga keluarga, lingkungan atau masyarakat. Masyarakat, tidak hanya merupakan kumpulan beberapa individu saja, tapi merupakan kumpulan dari individu, pemikiran, perasaan, dan peraturan. Jadi perbaikan kondisi kejiwaan individu haruslah juga memperbaiki perasaan, suasana pemikiran, suasana ruhiyah masyarakat, dan juga peraturan yang ada.
Memperbaiki perasaan masyarakat dengan menciptakan suasana ruhiyah yang benar, dan suasana pemikiran yang berkaitan dengan aspek ruhiyah, serta adanya penerapan peraturan kehidupan oleh negara yang sesuai dengan nilai-nilai ruhiyah yang benar.
Jika antar individu sudah memiliki perasaan, dan suasana pemikiran yang sama dalam suasana ruhiyah-nya yang benar, serta dilingkupi penerapan peraturan kehidupan yang benar oleh negara, maka akan dengan sendirinya tercipta kondisi individu yang kuat ke-imanannya, tercipta ikatan yang benar antar individu. Sehingga dapat memunculkan kebangkitan umat dengan peradaban gemilang.
Hanya sistem Islam yang memiliki fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode) yang benar, lengkap dengan peraturan pedoman hidup manusia. Sebab Islam merupakan Kalam Allah yang diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamiin (rahmat bagi seluruh alam semesta).
Sistem sekuler liberal kapitalisme telah terbukti merusak segala aspek kehidupan, bahkan telah meracuni pemikiran generasi muda hingga tega menyakiti dirinya sendiri, dan berujung bunuh diri. Negara sebagai ra’in dan junnah memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyatnya dari gempuran pemahaman dan sistem sekuler liberal kapitalisme yang terbukti merusak tatanan kehidupan.
Sudah saatnya negara menerapkan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan, baik itu dalam sistem pendidikan, ekonomi, politik, maupun hukum, untuk mewujudkan peradaban gemilang.
Wallahu’alam bishshowab.
